Batam, 21/6 (ANTARA) - Perwakilan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kamar Dagang dan Industri, serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia "walk out" dari rapat Panitia Khusus Peraturan Daerah tentang pajak.
"Izinkan kami dengan kelapangan dada, lepaskan kami dari ruangan ini tanpa perasaan apa pun," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam Oka Simatupang, Senin.
Oka dan beberapa perwakilan pengusaha lainnya hanya berada dalam ruang rapat sekitar 15 menit. Oka langsung pamit meninggalkan ruangan, begitu diminta berbicara dalam rapat.
Pemimpin sidang Sallon Simatupang tidak berupaya menahan para pengusaha.
Oka Simatupang mengatakan sejak awal Apindo memang berniat untuk memboikot rapat pembahasan Perda Pajak. Kehadirannya di rapat itu hanya untuk menegaskan penolakan kenaikan sejumlah pajak daerah.
"Saya hadir hari ini untuk menolak," kata dia.
Selain menolak besaran kenaikan pajak daearh, Apindo juga menyerahkan usulan tentang kenaikan pajak daerah.
Menurut dia, kenaikan pajak yang direncanakan pemerintah sangat tidak tepat, karena kondisi keuangan sedang sulit.
Kenaikan pajak juga dirasakan tidak pro investasi, kata dia, mengingat Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas.
"Seharusnya ada insentif pajak," kata dia.
Meski begitu, Apindo tetap bersedia memberi kajian akademis yang akan digunakan pansus dalam menyusun Perda Pajak.
Dalam kajian itu, Oka Simatupang memastikan tidak ada usulan kenaikan pajak.
"Bahkan, ada usulan penurunan," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya mengatakan Kadin tidak memboikot Pansus Pajak, melainkan menolak rencana kenaikan pajak daerah.
Kadin, kata dia, juga menolak untuk ikut membahas rencana kenaikan pajak bila tidak disertai kajian akademis.
"Kalau dengan kajian akademis, kami bersedia," kata dia.
Kadin juga bersedia ikut membuat kajian akademis kenaikan pajak, kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Batam Asmin Patros mengatakan mengapresiasi tindakan yang dilakukan pengusaha dalam rapat Pansus.
"Hal seperti ini biasa terjadi dalam pembahasan," kata Asmin.
Ia menyatakan puas dengan kedatangan Kadin dan Apindo yang dapat diartikan sebagai kepedulian pengusaha terhadap pembangunan di Batam.
Menurut dia, terjadi salah paham antara anggota Pansus dengan pengusaha dalam draft Ranperda Pajak. Dalam draf itu sudah disebutkan rancangan angka kenaikan pajak yang membuat pengusaha keberatan.
Sesungguhnya, kata dia, angka kenaikan itu baru usulan yang berdasarkan angka tertinggi. Nilai kenaikan itu masih bisa diturunkan.
"Ada peluang dibuat lebih rendah," kata dia.
B/Z003 (T.Y011/B/Z003/Z003) 21-06-2010 17:20:08 NNNN
"Izinkan kami dengan kelapangan dada, lepaskan kami dari ruangan ini tanpa perasaan apa pun," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam Oka Simatupang, Senin.
Oka dan beberapa perwakilan pengusaha lainnya hanya berada dalam ruang rapat sekitar 15 menit. Oka langsung pamit meninggalkan ruangan, begitu diminta berbicara dalam rapat.
Pemimpin sidang Sallon Simatupang tidak berupaya menahan para pengusaha.
Oka Simatupang mengatakan sejak awal Apindo memang berniat untuk memboikot rapat pembahasan Perda Pajak. Kehadirannya di rapat itu hanya untuk menegaskan penolakan kenaikan sejumlah pajak daerah.
"Saya hadir hari ini untuk menolak," kata dia.
Selain menolak besaran kenaikan pajak daearh, Apindo juga menyerahkan usulan tentang kenaikan pajak daerah.
Menurut dia, kenaikan pajak yang direncanakan pemerintah sangat tidak tepat, karena kondisi keuangan sedang sulit.
Kenaikan pajak juga dirasakan tidak pro investasi, kata dia, mengingat Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas.
"Seharusnya ada insentif pajak," kata dia.
Meski begitu, Apindo tetap bersedia memberi kajian akademis yang akan digunakan pansus dalam menyusun Perda Pajak.
Dalam kajian itu, Oka Simatupang memastikan tidak ada usulan kenaikan pajak.
"Bahkan, ada usulan penurunan," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya mengatakan Kadin tidak memboikot Pansus Pajak, melainkan menolak rencana kenaikan pajak daerah.
Kadin, kata dia, juga menolak untuk ikut membahas rencana kenaikan pajak bila tidak disertai kajian akademis.
"Kalau dengan kajian akademis, kami bersedia," kata dia.
Kadin juga bersedia ikut membuat kajian akademis kenaikan pajak, kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Batam Asmin Patros mengatakan mengapresiasi tindakan yang dilakukan pengusaha dalam rapat Pansus.
"Hal seperti ini biasa terjadi dalam pembahasan," kata Asmin.
Ia menyatakan puas dengan kedatangan Kadin dan Apindo yang dapat diartikan sebagai kepedulian pengusaha terhadap pembangunan di Batam.
Menurut dia, terjadi salah paham antara anggota Pansus dengan pengusaha dalam draft Ranperda Pajak. Dalam draf itu sudah disebutkan rancangan angka kenaikan pajak yang membuat pengusaha keberatan.
Sesungguhnya, kata dia, angka kenaikan itu baru usulan yang berdasarkan angka tertinggi. Nilai kenaikan itu masih bisa diturunkan.
"Ada peluang dibuat lebih rendah," kata dia.
B/Z003 (T.Y011/B/Z003/Z003) 21-06-2010 17:20:08 NNNN
Copyright © ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar