BATAM CENTRE (BP) – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Zainal Abidin menegaskan pihaknya meminta agar PT Adhya Tirta Batam (ATB) menunda menaikkan tarif, sebelum ATB menyerahkan hasil kajian tentang angka kenaikan, yang dibahas bersama akademisi, LSM, YLKB dan tokoh masyarakat.
”Perlu diketahui bahwa DPRD belum memberi rekomendasi mengenai kenaikan tarif air. Begitupun hearing Komisi III dengan instansi terkait mengenai pembahasan kenaikan tarif itu juga belum selesai,” kata Zainal Abidin kepada wartawan di gedung DPRD Batam, Rabu (9/6).
Zainal melanjutkan pihaknya berharap ATB bisa menyerahkan hasil kajian angka kenaikan yang dibahas bersama stakeholder terkait secepatnya atau minimal pada rapat dengar pendapat (RDP) berikutnya.
”Baik ATB maupun Otorita Batam (OB) masih punya waktu melakukan kajian bersama dengan akademisi, LSM, YLKB dan tokoh masyarakat. Kalau memang hasil kajian belum diserahkan, kita tetap meminta ATB menunda kenaikan tarif hingga waktu yang belum ditentukan,” paparnya.
Soal sosialisasi kenaikan tarif yang dilakukan ATB, Zainal mempersilakan operator air bersih itu melakukannya. ”Kalau ATB mau sosialisasi ya silakan, tapi dewan juga belum merespon apa-apa soal rencana kenaikan tarif itu,” lanjutnya.
Zainal mengaku dewan punya kepentingan terhadap kenaikan tarif air. Kepentingan itu, lanjut Zainal karena air merupakan kebutuhan masyarakat.
”Kalau sudah menyangkut kepentingan masyarakat, itu berarti DPRD berkepentingan untuk memperjuangkan supaya jangan sampai memberatkan masyarakat,” paparnya.
Pada bagian lain, pria berkacamata itu mengungkapkan bahwa Pemko Batam juga bisa ikut serta dalam pengelolaan air bersih di Batam. Hal tersebut, lanjutnya dimungkinkan seperti mengacu ke UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
”Keikutsertaan Pemko Batam dalam pengelolaan air bersih itu dalam bentuk penyertaan saham,” katanya. (hda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar