Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 22 Juni 2010

Bikin Usaha Terpuruk Pengusaha Serahkan Penolakan Kenaikan Pajak





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 22 Juni 2010 06:25 (sumber Batam Pos,versi asli)

Pengusaha yang diwakili Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Nada Soraya dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam OK Simatupang memenuhi undangan pantia khusus (Pansus) Ranperda Pajak Senin (21/6) di gedung DPRD Kota Batam. Namun kedatangan mereka bukan untuk membahas isi Ranperda pajak, melainkan menyampaikan surat penolakan kenaikan pajak.

Surat penolakan pajak tersebut di antaranya berasal dari Kadin Batam, Apindo Kepri, Perusahaan Golf Indonesia, Asosiasi Jasa Hiburan dan lainnya. Pengusaha menilai, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikan pajak. Kenaikan pajak juga dianggap akan mengurangi keungulan Batam yang selama ini menempati urutan ketiga sebagai kota MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) di Indonesia.

Para pengusaha menilai, hal ini bisa membuat usaha mereka semakin terpuruk. Terlebih, karena pajak tersebut dominan di bidang hiburan, tentu akan mengancam semangat Visit Batam 2010 yang selama ini digesa Pemko Batam.

Ketua Kadin Batam Nada Soraya mengatakan, ranperda usulan Pemko Batam itu dinilai akan memberatkan masyarakat, apalagi setelah kenaikan tarif air dan akan diikuti kenaikan tarif listrik. ”Sangat tidak tepat usulan kenaikan pajak itu. Masyarakat akan semakin sulit,” katanya.

Nada mencontohkan, kenaikan pajak restoran. Seandainya pajak naik, pengusaha tidak rugi karena mereka membebankan kepada pembeli dengan menaikan harga. ”Ini berarti masyarakat yang jadi korban. Pengusaha saja memperhatikan masyarakat, masa pemerintah tidak,” imbuhnya.

Nada menyebutkan, sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), seharusnya pengusaha diberikan keleluasaan dalam mengembangkan usahanya, bukan malah dibebankan dengan pajak. ”Seharusnya pemerintah memikirkan insentif bagi pengusaha untuk menggenjot dunia usaha,” terangnya.

Terkait pemboikotan yang dilakukan pengusaha, Nada mengaku tak akan melakukannya. Kadin, katanya, merupakan asosiasi di bawah Undang-undang tak boleh melakukan boikot. ”Tapi kami jelas dan tegas menolak kenaikan pajak,” sebutnya.

Nada mengaku siap dipanggil kembali untuk pembahasan yang berbasis kajian. ”Saya jamin, kajian yang dilakukan Kadin tak ada kenaikan pajak,” serunya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya bukan semata-mata menolak pajak, namun juga memberikan solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ”Salah satunya dengan insentif dan penghapusan pajak bagi pengusaha. Dengan tak ada pajak, investasi akan semakin meningkat dan pemasukan dari sektor lain, misalnya pajak penghasilan akan lebih besar. Jadi tak perlu menaikkan pajak,” tegasnya.

Pemimpin di kawasan FTZ, lanjut Nada, harusnya bersifat entrepreneur. Menurut Nada, Pemko harus menggunakan cara yang elegan untuk memajukan Batam. ”Bantu pengusaha dan duduk bersama akademisi untuk mencari jalan keluar,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Apindo Batam OK Simatupang. Menurutnya, nilai yang disampaikan Pemko Batam tidak rasional. ”Kita tolak pembahasan kenaikan pajak. Kalau Pansus mau bekerja silakan tapi jangan bahas nilai kenaikan. Kita tak bisa membubarkan pansus. Pada akhirnya mereka akan bubar sendiri,” katanya.

Menurut OK, kemarahan yang selama ini disampaikan pengusaha semata-mata karena aspirasi mereka tak didengarkan. Contohnya saat pembahasan Perda nomor 12 tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha. Isinya, pembuangan air limbah juga dikenai retribusi. Padahal pengusaha jelas menolak, namun retribusi tetap diperdakan. ”Hal ini merupakan akumulasi kekesalan pengusaha,” tuturnya.

”Kita cuma datang ke sini (dewan, red), guna menyerahkan surat yang isinya menolak pajak dinaikkan. Itu saja. Tidak ada yang namanya pembahasan pajak. Apalagi materi kenaikan pajak itu sudah disebarkan ke masya rakat,” katanya.

Penolakan itu, lanjut OK sudah disertai kajian akademis bahwa pajak semestinya tidak naik bahkan kalau bisa turun. Ia juga menyebutkan bahwa penolakan itu merupakan akumulasi dari kekecewaan pengusaha yang sudah berlangsung lama. “Jadi prosesnya tidak serta merta begitu saja,” lanjutnya.

OK menegaskan bahwa angka kenaikan pajak yang disampaikan itu sangat tidak rasional. ”Karena angka tak rasional itu, maka kita minta pajak tak ada kenaikan. Kalau soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) kan sudah ada dari pusat, yang saat ini sudah dilimpahkan ke daerah,” paparnya.

Menurut OK, pengusaha semestinya diberikan insentif. Apalagi pengusaha banyak melaksanakan tugas pemerintah dalam pembangunan. “Insentif kepada pengusaha itu salah satunya kalau bisa pajak turun,” katanya.

Kalau pun pajak dinaikkan, kata dia maka masyarakatlah yang merasakan dampaknya. Pasalnya, harga barang dipastikan akan ikut naik jika pemerintah menaikkan tarif pajak. “Pengusaha itu pandai, jika pajak naik maka harga barang yang dinaikkan. Yang sudah juga masyarakat, karena harga barang naik,” lanjutnya

Sementara itu, Sekretaris Pansus Pajak Daerah Asmin Patros mengatakan penolakan yang disampaikan pengusaha melalui Kadin dan Apindo Batam bukan berarti menolak Pansus Pajak. ”Yang mereka tolak itu kenaikan pajaknya. Bukan menolak Pansus,” kata Asmin.

Asmin juga mengaku kecewa dengan Pemko Batam. Nilai yang diajukan Pemko Batam tak disertai analisis, kajian dan filosofis. ”Hanya copy paste nilai maksimal yang ditetapkan UU nomor 28/2009. Hal tersebut tak bisa dijadikan alasan. Sampai saat ini, Pemko Batam tak bisa memberikan nilai tersebut,” katanya.

Asmin menilai, Pemko Batam menganggap sepele masalah kenaikan pajak. ”Pemko Batam sebagai pengusul tak sensitif terhadap masyarakat. Angka yang diusulkan bikin shock masyarakat,” akunya.

Asmin mengaku, tim pansus tak mau membahas nilai kenaikan pajak apabila tak ada kajian dari Pemko Batam. Saat ini, mereka fokus pada pembahasan PBB dan BPHTB yang dilimpahkan pusat menjadi pajak daerah. ”Pansus tetap jalan. Per 1 Januari 2011, BPHTB jadi kewenangan daerah dan 1 Januari 2014 PBB juga jadi kewenangan daerah. Seandainya pansus tak membahas ini, tahun 2011 mendatang perumahan tak kena BPHTB karena pusat tak lagi mengurusnya,” sebutnya.

Asmin menganggap, kedatangan pengusaha menunjukkan mereka masih peduli iklim investasi di Batam. ”Kita akan bahas bersama dan mencari solusi yang terbaik. Seandainya tak ada kenaikan pajak juga harus ada dasarnya,” tuturnya. (vie/hda/amr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar