Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 23 Juni 2010

Hijazi: Listrik Tak Naik





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 23 Juni 2010 09:07 (sumber Batam Pos,versi asli)

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik tahun ini.

Menurut Hijazi, hal ini merupakan janji Dirjen Migas Evita Herawati Legowo yang mengatakan tak ada kenaikan harga gas. Karena salah satu penyebab listrik Batam akan naik, jika harga gas naik.

Hijazi menjelaskan, tahun lalu telah terjadi kenaikan harga listrik untuk dunia industri dan hal itu berdampak negatif pada dunia usaha khususnya jasa serta menaikan inflasi. ”Harga listrik di Batam menjadi tidak kompetitif. Hampir sama dengan Singapura dan di atas Malaysia,” katanya saat ditemui di Lanal Batam usai rapat Muspida Kota Batam, Selasa (22/6).

Menurut Hijazi, sebelumnya, untuk menghindari kenaikan tarif listrik pihaknya meminta Public Service Obligation (PSO) atau subsidi seperti di kota lain, namun hal ini dirasa sulit. ”Justru, pemerintah pusat ingin menjadikan Batam sebagai percontohan pengelolaan listrik sehingga secara perlahan subsidi bisa dicabut,” akunya.

Solusinya, lanjut Hijazi, difasilitasi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Harry Azhar Aziz, melobi pemerintah pusat supaya harga gas di Batam bukan business to business antara PT PGN dan PT PLN, melainkan ditetapkan pemerintah pusat.

”Dirjen Migas secara lisan menyetujui memberikan insentif harga gas supaya tarif listrik di Batam aman. Minggu depan kita akan datangi kembali Dirjen Migas untuk meminta kepastian secara tertulis,” imbuhnya.

Untuk 2011, Pemko Batam belum memutuskan tarif listrik naik atau tidak. Menurut Hijazi, penentuan harga gas oleh pemerintah sebetulnya harus ada Peraturan Presiden (Perpres). ”Karena prosesnya panjang, untuk 2010 masih pakai keputusan Dirjen. Kita berharap, dalam Perpres mendatang harga gas juga tidak naik,” tuturnya.

Terkait isu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara nasional per 1 Juli mendatang, Hijazi mengaku hal tersebut tak berpengaruh pada Batam. “TDL di daerah lain didukung oleh subsidi pemerintah, sedangkan Batam tidak. Secara nasional, kenaikan TDL bertujuan untuk mengurangi subsidi. Hal tersebut tak berlaku di Batam,” terangnya.

PLN Belum Bahas Tarif

Terpisah, Sekretaris PLN Batam Lutfi Nazi mengatakan, naik tidaknya tarif listrik Batam belum dibahas. Saat ini yang menjadi fokus PLN Batam dan unsur muspida Batam adalah mengupayakan ke Dirjen Migas agar PLN Batam dan mitranya, masuk dalam ketegori pelanggan khusus, bukan pelanggan umum, sehingga harga gas untuk PLN Batam dan mitranya itu, ditentukan oleh Dirjen Migas, bukan bussines to bussines antara PLN Batam (termasuk mitra) dengan PGN.

”Kalau ditetapkan pemerintah (Dirjen Migas), kita berharap harganya lebih murah, sehingga ketersediaan pasokan listrik di Batam lebih terjamin dan harganya terjangkau,” ujar Lutfi.

Untuk memastikan PLN Batam dan mitranya masuk kategori pelanggan khusus, pekan depan, PLN Batam dan unsur muspida akan ke Jakarta bertemu dengan Dirjen Migas. ”Mudah-mudahan berhasil, mohon dukungannya,” ujar Lutfi.

2011, Tarif Listrik Ditentukan Pemko Batam

Hijazi menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2009, per 2011 mendatang, tarif listrik ditentukan Pemko Batam. ”Memang UU tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Namun karena hal tersebut amanah UU, daerah harus siap melaksanakannya,” imbuhnya.

Dalam UU tersebut disebutkan, apabila ada kenaikan tarif listrik, pemerintah daerah (Pemda) bisa turut campur. Bila dirasa perlu, Pemda bisa memberikan subsidi untuk menunda kenaikan tarif listrik.

Mekanismenya, lanjut Hijazi, tarif listrik tetap diusulkan oleh PT PLN ke Wali Kota Batam. Nilai tersebut harus didiskusikan dan disetujui DPRD Kota Batam. ”Nantinya, harga listrik ditentukan oleh SK Wali Kota,” tuturnya.

Untuk ini, lanjut Hijazi, apabila harga gas ditentukan pemerintah, maka harga energi primer dalam hal ini gas, juga harus ditentukan pemerintah. ”Pemerintah akan kesulitan apabila mekanisme harga gas masih ditentukan swasta seperti yang sekarang ini,” akunya.

Dengan demikian, apabila ada harmonisasi antara pemerintah pusat dan Pemko Batam terkait harga gas, tarif listrik di Batam bisa kompetitif. ”Pemko Batam juga leluasa menentukan harga gas. Batam akan menjadi percontohan untuk daerah lain,” ungkapnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar