Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 30 Juni 2010

2011, Listrik Bisa Dikelola Pemko

BATAM CENTRE- Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Musofa mengemukakan pada 2011 mendatang pengelolaan listrik di daerah sudah bisa dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Pengelolaan listrik ini sendiri akan ditopang dengan anggaran dana melalui APBD.

"Untuk pengelolaan listrik di Batam juga bisa dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Aturan untuk pengelolaan listrik seperti itu sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009,"ujar Musofa.

Setelah adanya aturan yang menyatakan Pemko Batam memiliki peran untuk mengelola listrik, sebaiknya bisa diterapkan di Kota Batam. Dengan adanya sistem pengelolaan seperti ini, masalah kenaikan tarif listrik yang selalu menjadi masalah setiap tahun akan bisa diatasi melalui dana subsidi pemerintah di daerah.

Menurutnya, kesempatan pengelolaan listrik dengan artian Pemko Batam memiliki wewenang dan kebijakan terhadap PT PLN Batam sangat bagus jika diterapkan dan memiliki dampak terhadap pelanggan lainnya. Karena Pemko Batam berhak menetapkan tarif listrik tanpa harus menunggu keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kebijakan PT PLN.

"Saya mendukung pengelolaan listrik oleh Pemko Batam. Alasannya, Pemko akan mampu membuat kebijakan penyesuaian tarif yang masuk akal dan bisa diterima semua pelanggan, "katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan yang bisa diterima semua pelanggan itu tentu menjadikan dunia ekonomi di Batam berjalan dengan baik. Masyarakat yang tinggal di Batam pun tidak dibebani dengan biaya hidup yang tinggi akibat energi listrik tersedia dengan biaya terjangkau.(sm/rl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar