Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 23 Oktober 2015

Kawasan Hang Nadim Jadi Industri Teknologi Tinggi

Jum'at, 23 Oktober 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Kawasan Hang Nadim Jadi Industri Teknologi Tinggi
Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: antaranews)
 
Bandar Udara Internasional Hang Nadim, merupakan salah satu aset Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikembangkan saat lembaga tersebut masih bernama Otorita Batam dibawah pimpinan Presiden RI ketiga BJ Habibie.
    
Hang Nadim merupakan akses transportasi keluar masuk barang, jasa dan masyarakat dari kota Industri, Batam yang berstatus kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
    
Bandara internasional Hang Nadim (Kode IATA: BTH, ICAO: WIDD), satu-satunya bandara di Pulau Batam yang awalnya juga dimaksudkan sebagai alternatif untuk bandara Changi, Singapura, jika dirasakan dalam keadaan darurat dan memaksa pesawat untuk mendarat segera.
    
Namun, dalam perkembangannya, selain menjadi tempat lalu lintas udara, Hang Nadim sudah mengembangkan industri dibidang penerbangan. Di Bandara Hang Nadim sudah ada usaha perawatan hingga perbaikan menyeluruh (Maintenance, Repair and Operational/ MRO), milik Lion Air Group.
    
Industri tersebut sudah mengaplikasikan teknologi tinggi yang akan terus dikembangkan oleh perusahaan penerbangan swasta nasional terkemuka tersebut.
    
Sejumlah memorandum of understanding (MoU) juga sudah ditandatangani BP Batam dengan pihak ketiga dalam pengembangan Bandara Hang Nadim menjadi kawasan industri penerbangan yang mengaplikasikan teknologi tinggi dan modern.
    
Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono membeberkan, diantaranya dengan PT Ilthabi Rekatama untuk MRO pesawat. Ada juga MoU dengan PT Angkasa Pura, dalam pengembangan Bandara Hang Nadim yang ditandatangani pada 2014. Bahkan Singapore Airlines juga dikabarkan tertarik membangun MRO kawasan Hang Nadim.
    
Dalam menjaga pelayanan penerbangan di Hang Nadim, Kepala BP Mustofa Widjaja dan Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI),  Bambang Tjahjono, juga menandatangani MoU dengan Airnav Indonesia.
    
MoU itu terkait pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku. Langkah ini penting dilakukan, karena Bandara Hang Nadim, sepenuhnya akan dibawah pengelolaan BP Batam, tanpa Kementerian Perhubungan RI.
    
Bandara Hang Nadim akan dikelola BP Batam, melalui Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). Pendirian BUBU dimaksudkan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bandara Hang Nadim Batam.
    
Namun BP Batam membuka peluang kemitraan dari pihak swasta dan BUMN untuk mengoperasionalkan Bandara Hang Nadim, dibawah BUBU.
    
Dimana, untuk ini investor asal Korea Selatan, Incheon International Airport Corporation, sudah menyatakan minat untuk terlibat. Selain itu, ada juga investor dari China, yang menyatakan minatnya secara langsung ke BP Batam untuk mengelola Bandara Hang Nadim.
    
Termasuk PT Angkasa Pura (AP) II, yang sudah menyatakan siap berinvestasi hingga Rp1 triliun. Bandara Hang Nadim sendiri menjadi bandara percontohan dalam pembentukan BUBU sesuai dengan PP No.65 Tahun 2014 tersebut.
    
Menurut Kepala Bagian Umum dan merangkap Kabag Humas Bandara Internasional Hang Nadim Suwarso, BP Batam sebagai pengelola tunggal, memiliki hak sepenuhnya atas bandara mulai dari pembentukan struktur hingga penentuan tarif yang diberlakukan di Hang Nadim.
    
Dengan adanya BUBU ini, Hang Nadim diberikan keleluasaan untuk menaikkan tarif dan mencari income sebesar-besarnya.
    
Pengelolaan Hang Nadim ditangan BP Batam, untuk sementara, masih masa percobaan selama tiga tahun. Pada tahun pertama, BP Batam sebagai masa peralihan, termaksud menunjuk pimpinan untuk BUBU, serta mematangkan sumber daya didalamnya.
    
Sementara pada tahun kedua, BP Batam akan mematangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dan pada tahun terakhir masa percobaan, pematangan akan dilakukan secara keseluruhan.
    
Penunjukan BP Batam sebagai percontohan, dikarekan Hang Nadim memenuhi persyaratan seperti fasilitas yang memadai, manajemen, personil serta pendapatan.
    
Terbitnya peraturan tentang penyelenggaraan Bandara Hang Nadim, sudah diperjuangkan BP Batam selama 18 tahun. Untuk SDM di BUBU termasuk jajaran direksi akan di tes setelah BUBU terbentuk.
    
Penentuan direksi akan menerapkan asesmen pejabat oleh penguji eksternal. Jika tidak ada aral melintang, maka BUBU dibawah BP Batam, akan melakukan pelebaran apron atau tempat parkir pesawat, pada 2016 mendatang.
    
Dimana, BP Batam mengajukan anggaran Rp100 miliar untuk melebarkan apron, seperti disampaikan Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Istono. Saat ini, Bandara Internasional Hang Nadim Batam memiliki apron untuk pesawat besar dan apron untuk helipad. Luasnya berbeda.
    
Apron pesawat besar memiliki luas 96.000 meter persegi. Sementara apron helipad hanya seluas 11.025 meter persegi. BP Batam juga terus mengupayakan pengembangan bandara Hang Nadim, termaksud terminal.
    
Pengembangan itu, sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam mendukung investasi, parawisata dan aktivitas masyarakat. Upaya yang dilakukan dengan pengembangan terminal. Sebelum melakukan pembangunan terminal kedua, terlebih dulu akan melakukan peningkatan kapasitas terminal satu dari 5 juta menjadi 8 juta pertahun serta perluasan apron.
    
Sementara pembangunan terminal menjadi dua terminal di Hang Nadim, akan dilakukan setelah penumpang pertahun sudah mendekati 15 juta jiwa.
    
Namun, lahan untuk terminal kedua, harus disiapkan. Pembangunan terminal kedua, akan dilakukan dengan menyesuaikan pada keinginan maskapai di Hang Nadim. Nantinya akan dibangun juga landas pacu kedua.
    
Jika terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam dibangun berikut lancas pacu dan apron. Sementara saat ini, landasan pacu yang sudah ada, panjangnya 4,025 kilometer, dengan lebar 45 meter. Saat ini, luas Apron Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencapai 165 ribu meter persegi dan mampu menampung 18 pesawat berbadan lebar seperti Boeing 767.
    
Sementara untuk pesawat berbadan besar seperti Airbus A380, perlu penambahan apron 40 meter lagi. Sementara lebar landas pacu minimal 60 meter.
    
Terminal dua Bandara Internasional Hang Nadim Batam, nantinya akan dibangun pada sisi kiri terminal pertama dengan kapasitas delapan juta penumpang pertahun.
    
Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Imam Bachroni, hingga akhir 2014, penumpang di Hang Nadim, mencapai 4,8 juta jiwa.
    
Pengembangan terminal dilakukan, sehingga, daya tampung penumpang, akan meningkat dari menjadi 8 juta orang, pertahun. Langkah ini dimaksudkan, untuk mengantisipasi over kapasitas di Hang Nadim.
    
Terlebih, Bandar Udara Internasional, Hang Nadim Batam, tidak lagi hanya menjadi kebutuhan masyarakat dan dunia industri Batam. Hang Nadim kini sudah menjadi industri pendukung, dunia parawisata Batam. Dimana, pemerintah pusat mengeluarkan, Peraturan Presiden nomor 69 Tahun 2015, tentang bebas visa kunjungan (BVK) dari sebelumnya bebas visa kunjungan singkat (BVKS), melalui Hang Nadim Batam.
    
Secara prinsip Perpres 69 Tahun 2015 berisi kebijakan mengenai bebas visa kunjungan, terkait nomenklatur, dari bebas visa kunjungan singkat (BVKS) menjadi bebas visa kunjungan (BVK). BVK ini meliputi 15 negara itu. (Humas BP Batam/ADVETORIAL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar