Bandar Udara Internasional Hang Nadim, merupakan salah satu
aset Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikembangkan saat lembaga
tersebut masih bernama Otorita Batam dibawah pimpinan Presiden RI ketiga
BJ Habibie.
Hang Nadim merupakan akses
transportasi keluar masuk barang, jasa dan masyarakat dari kota
Industri, Batam yang berstatus kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan
bebas.
Bandara internasional Hang Nadim (Kode
IATA: BTH, ICAO: WIDD), satu-satunya bandara di Pulau Batam yang awalnya
juga dimaksudkan sebagai alternatif untuk bandara Changi, Singapura,
jika dirasakan dalam keadaan darurat dan memaksa pesawat untuk mendarat
segera.
Namun, dalam perkembangannya, selain
menjadi tempat lalu lintas udara, Hang Nadim sudah mengembangkan
industri dibidang penerbangan. Di Bandara Hang Nadim sudah ada usaha
perawatan hingga perbaikan menyeluruh (Maintenance, Repair and
Operational/ MRO), milik Lion Air Group.
Industri
tersebut sudah mengaplikasikan teknologi tinggi yang akan terus
dikembangkan oleh perusahaan penerbangan swasta nasional terkemuka
tersebut.
Sejumlah memorandum of understanding
(MoU) juga sudah ditandatangani BP Batam dengan pihak ketiga dalam
pengembangan Bandara Hang Nadim menjadi kawasan industri penerbangan
yang mengaplikasikan teknologi tinggi dan modern.
Direktur
Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono membeberkan, diantaranya
dengan PT Ilthabi Rekatama untuk MRO pesawat. Ada juga MoU dengan PT
Angkasa Pura, dalam pengembangan Bandara Hang Nadim yang ditandatangani
pada 2014. Bahkan Singapore Airlines juga dikabarkan tertarik membangun
MRO kawasan Hang Nadim.
Dalam menjaga pelayanan
penerbangan di Hang Nadim, Kepala BP Mustofa Widjaja dan Direktur Utama
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan
Indonesia (LPPNPI), Bambang Tjahjono, juga menandatangani MoU dengan
Airnav Indonesia.
MoU itu terkait pelayanan
navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku. Langkah ini
penting dilakukan, karena Bandara Hang Nadim, sepenuhnya akan dibawah
pengelolaan BP Batam, tanpa Kementerian Perhubungan RI.
Bandara
Hang Nadim akan dikelola BP Batam, melalui Badan Usaha Bandar Udara
(BUBU). Pendirian BUBU dimaksudkan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 65 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bandara
Hang Nadim Batam.
Namun BP Batam membuka peluang kemitraan dari pihak swasta dan BUMN untuk mengoperasionalkan Bandara Hang Nadim, dibawah BUBU.
Dimana,
untuk ini investor asal Korea Selatan, Incheon International Airport
Corporation, sudah menyatakan minat untuk terlibat. Selain itu, ada juga
investor dari China, yang menyatakan minatnya secara langsung ke BP
Batam untuk mengelola Bandara Hang Nadim.
Termasuk
PT Angkasa Pura (AP) II, yang sudah menyatakan siap berinvestasi hingga
Rp1 triliun. Bandara Hang Nadim sendiri menjadi bandara percontohan
dalam pembentukan BUBU sesuai dengan PP No.65 Tahun 2014 tersebut.
Menurut
Kepala Bagian Umum dan merangkap Kabag Humas Bandara Internasional Hang
Nadim Suwarso, BP Batam sebagai pengelola tunggal, memiliki hak
sepenuhnya atas bandara mulai dari pembentukan struktur hingga penentuan
tarif yang diberlakukan di Hang Nadim.
Dengan adanya BUBU ini, Hang Nadim diberikan keleluasaan untuk menaikkan tarif dan mencari income sebesar-besarnya.
Pengelolaan
Hang Nadim ditangan BP Batam, untuk sementara, masih masa percobaan
selama tiga tahun. Pada tahun pertama, BP Batam sebagai masa peralihan,
termaksud menunjuk pimpinan untuk BUBU, serta mematangkan sumber daya
didalamnya.
Sementara pada tahun kedua, BP
Batam akan mematangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dan pada tahun
terakhir masa percobaan, pematangan akan dilakukan secara keseluruhan.
Penunjukan
BP Batam sebagai percontohan, dikarekan Hang Nadim memenuhi persyaratan
seperti fasilitas yang memadai, manajemen, personil serta pendapatan.
Terbitnya
peraturan tentang penyelenggaraan Bandara Hang Nadim, sudah
diperjuangkan BP Batam selama 18 tahun. Untuk SDM di BUBU termasuk
jajaran direksi akan di tes setelah BUBU terbentuk.
Penentuan
direksi akan menerapkan asesmen pejabat oleh penguji eksternal. Jika
tidak ada aral melintang, maka BUBU dibawah BP Batam, akan melakukan
pelebaran apron atau tempat parkir pesawat, pada 2016 mendatang.
Dimana,
BP Batam mengajukan anggaran Rp100 miliar untuk melebarkan apron,
seperti disampaikan Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam,
Istono. Saat ini, Bandara Internasional Hang Nadim Batam memiliki apron
untuk pesawat besar dan apron untuk helipad. Luasnya berbeda.
Apron
pesawat besar memiliki luas 96.000 meter persegi. Sementara apron
helipad hanya seluas 11.025 meter persegi. BP Batam juga terus
mengupayakan pengembangan bandara Hang Nadim, termaksud terminal.
Pengembangan
itu, sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam mendukung investasi,
parawisata dan aktivitas masyarakat. Upaya yang dilakukan dengan
pengembangan terminal. Sebelum melakukan pembangunan terminal kedua,
terlebih dulu akan melakukan peningkatan kapasitas terminal satu dari 5
juta menjadi 8 juta pertahun serta perluasan apron.
Sementara
pembangunan terminal menjadi dua terminal di Hang Nadim, akan dilakukan
setelah penumpang pertahun sudah mendekati 15 juta jiwa.
Namun,
lahan untuk terminal kedua, harus disiapkan. Pembangunan terminal
kedua, akan dilakukan dengan menyesuaikan pada keinginan maskapai di
Hang Nadim. Nantinya akan dibangun juga landas pacu kedua.
Jika
terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam dibangun berikut
lancas pacu dan apron. Sementara saat ini, landasan pacu yang sudah ada,
panjangnya 4,025 kilometer, dengan lebar 45 meter. Saat ini, luas Apron
Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencapai 165 ribu meter persegi
dan mampu menampung 18 pesawat berbadan lebar seperti Boeing 767.
Sementara
untuk pesawat berbadan besar seperti Airbus A380, perlu penambahan
apron 40 meter lagi. Sementara lebar landas pacu minimal 60 meter.
Terminal
dua Bandara Internasional Hang Nadim Batam, nantinya akan dibangun pada
sisi kiri terminal pertama dengan kapasitas delapan juta penumpang
pertahun.
Menurut Direktur Perencanaan dan
Pembangunan BP Batam, Imam Bachroni, hingga akhir 2014, penumpang di
Hang Nadim, mencapai 4,8 juta jiwa.
Pengembangan
terminal dilakukan, sehingga, daya tampung penumpang, akan meningkat
dari menjadi 8 juta orang, pertahun. Langkah ini dimaksudkan, untuk
mengantisipasi over kapasitas di Hang Nadim.
Terlebih,
Bandar Udara Internasional, Hang Nadim Batam, tidak lagi hanya menjadi
kebutuhan masyarakat dan dunia industri Batam. Hang Nadim kini sudah
menjadi industri pendukung, dunia parawisata Batam. Dimana, pemerintah
pusat mengeluarkan, Peraturan Presiden nomor 69 Tahun 2015, tentang
bebas visa kunjungan (BVK) dari sebelumnya bebas visa kunjungan singkat
(BVKS), melalui Hang Nadim Batam.
Secara
prinsip Perpres 69 Tahun 2015 berisi kebijakan mengenai bebas visa
kunjungan, terkait nomenklatur, dari bebas visa kunjungan singkat (BVKS)
menjadi bebas visa kunjungan (BVK). BVK ini meliputi 15 negara itu.
(Humas BP Batam/ADVETORIAL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar