|
BATAMTODAY.COM, Batam -
Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk mewujudkan paket
kebijakan percepatan ekonomi Presiden Joko Widodo. Lembaga ini akan
mewujudkan pengurusan izin investasi dapat selesai dalam tiga jam.
Fitrah
Kamaruddin Djafar, Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum menjelaskan
bahwa pihaknya tetap mengedepankan percepatan birokrasi dalam pelayanan
perizinan.
"Kami selalu memperbaiki sistim
karena semuanya sekarang sudah online," kata Fitrah, saat Coffee Morning
dengan pers di gedung Marketing Centre BP Batam, Jumat (9/10/2015).
Sementara,
Tri Novianta, Diretur Lalu Lintas Barang BP Batam menjelaskan bahwa
perizinan untuk Angka Pengenal Impor (API) sudah online atau secara
elektronik. Dimana pengusaha diberi kesempatan untuk melakukan
permohonan kapan saja dan dimana saja.
"Ini mempercepat proses perizinan kita," kata Tri Novianta.
Pihaknya,
lanjut Tri terus memikirkan agar pelayanan bisa cepat, hanya melakukan
pengecekan persyaratan yang dimasukkan oleh pemohon. Namun menurutnya
hal itu tidak bisa 'ujug-ujug' karena harus membangun sistimnya
mengingat Peraturan Pemerintah yang dinamis sehingga sistem harus terus
di-upgrade.
"Saya kembangkan ini dari tahun 2009 dan terus di-upgrade. Mengupayakan untuk meningkatkan pelayanan," ungkapnya.
Di
tempat yang sama, Adi Sugiarto, Staf Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) BP Batam, mengatakan bahwa secara SOP pihaknya telah melakukan
percepatan dalam menerbitkan izin penanaman modal.
"SOP
Perizinan Penanaman Modal, target 3 jam dan itu dalam perbaikan untuk
percepatan pelayanan. Jauh sebelum Pak Jokowi, kita terus berbenah,"
kata Adi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar