Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 16 Oktober 2015

BP Batam Buka Pusat Pengaduan Masyarakat

Jum'at, 16 Agustus 2015 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam membuka pusat pengaduan melalui pesan singkat (SMS) 08117073000 bagi masyarakat yang tidak puas dengan layanan lembaga tersebut.

"Dulunya nomor itu hanya untuk pengaduan masalah pengurusan lahan. Sekarang kami buka untuk semua pengaduan atau keluhan dari masyarakat," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono di Batam, Rabu.


Nomor layanan masyarakat tersebut sebagai upaya BP Batam agar mampu memberikan layanan bagi masyarakat maupun investor yang ingin mengurus perizinan yang ada kaitanya dengan BP Batam.

"Jika ada pelayanan perizinan apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan silakan mengadukan ke nomor itu. Kami akan proses semua aduan," kata dia.

Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas memberikan layanan baik investasi maupun lahan bagi masyarakat BP Batam siap menerima segala jenis kritik agar mampu memberikan layanan maksimal.

"Kami terbuka. Silakan untuk mengadukan jika tidak puas dengan kinerja kami. Dengan pengaduan-pengaduan masyarakat, kami berupaya agar lebih baik lagi," kata Andi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pelayanan dan Jasa BP Batam Fitrah Khomarudin mengatakan beberapa perizinan pada direktorat lalulintas barang sudah bisa selesai dalam dua jam.

"Seperti ekspor impor. Untuk investasi saat ini sudah bisa dalam dua hari jika semua lengkap," kata dia.

Upaya percepatan perizinan termasuk bidang investasi di bawah Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut sebagai salah satu upaya agar semakin banyak investor masuk ke Batam.

"Kami terus berupaya memperbaiki aplikasi sehingga semakin mempercepat dan mempermudah perizinan. Saat ini saja semua perizinan sudah bisa dilaksanakan secara online. Jadi pemohon tidah usah datang ke kantor pelayanan perizinan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Lalulintas Barang Tri Novianta Putra mengatakan saat ini setiap hari sekitar 80-90 perusahaan mengajukan izin impor, sementara yang ekspor di atas 100 perhari.

"Dengan banyaknya perizinan yang diajukan, tidak mungkin lagi kami melayani secara manual. Jadi sudah ada sistem perizinan secara online yang disiapkan. Kami tinggal mengecek kelengkapan syarat sebelum mengeluarkan izin yang diminta," kata dia. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar