Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 13 Oktober 2015

BP Batam Klaim Pelayanan Perizinan hanya 2 Jam Beres

Selasa, 13 Oktober 2015 (Sumber: Batam Pos)

Deputi Bidang Pelayanan Umum Fitrah Kamaruddin Didampingi  Diretur Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta,   (kanan) dan Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono memberikan penjelasaan pada acara coffe  morning bersama media di gedung BP Batam, Jumat (9/10). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Deputi Bidang Pelayanan Umum Fitrah Kamaruddin Didampingi Diretur Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta, (kanan) dan Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono memberikan penjelasaan pada acara coffe morning bersama media di gedung BP Batam, Jumat (9/10). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam berjanji mempercepat proses perizinan bagi investor dan pengusaha. Untuk izin usaha, bisa selesai hanya dalam waktu dua jam saja.
 
Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Fitrah Kamaruddin, mengatakan proses perizinan di BP Batam ini lebih cepat dari yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni tiga hari kerja.
“Kami sudah menggunakan sistem online, jadi proses perizinan bisa lebih cepat,” kata Fitrah saat jumpa pers di Gedung Bida BP Batam, Jumat (9/10).

Menurut Fitrah, hal ini merupakan bentuk revolusi kualitas pelayanan di BP Batam. Dia mengakui, selama ini pelayanan perizianan di BP Batam masih kerap dikeluhkan oleh pengusaha karena prosesnya memakan waktu yang cukup lama, misalnya izin angka pengenal impor (API). Bahkan, kata dia, selama ini ada beberapa perizinan yang prosesnya sampai satu bulan.

Namun setelah ada instruksi presiden melalui paket kebijakan ekonomi jilid I, pihaknya terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan, khususnya memangkas birokrasi perizinan.
“Kami terus introspeksi, untuk izin API ini sudah bisa dua sampai tiga jam,” katanya.

Sayangnya, sistem online ini belum mencakup semua proses perizinan di BP Batam. Sehingga tidak semua perizinan bisa diproses cepat.

Misalnya untuk proses perizianan bidang lahan yang rencananya baru akan menggunakan sistem online pada Desember mendatang. Alasannya, masih banyak persiapan yang harus dilakukan, baik yang menyangkut SDM maupun sarana dan fasilitas penunjangnya.

Direktur Lalulintas Barang BP Batam, Tri Novianta, mengatakan sistem online dalam perizinan ini sebenarnya sudah dilakukan sebelum Jokowi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi I yang salah satunya adalah pemangkasan birokrasi perizinan. Sehingga, kata Novanta, BP Batam mampu menyelesaikan berkas perizinan yang rata-rata mencapai 200 berkas per harinya.

“Kalau masih manual, kami bisa mati di tempat duduk. Tapi sekarang ini memang lebih cepat dan lebih baik lagi,” katanya.

Selain lebih cepat, layanan perizinan online di BP Batam ini juga memudahkan para pengusaha. Sebab, mereka tak perlu datang ke kantor BP Batam melainkan cukup mendaftar di situs BP Batam, http://www.bpbatam.go.id. Formulir pengurusan perizinan juga dapat diunduh dari laman tersebut dan bisa diisi di rumah. Mereka juga bisa mengecek status berkas perizinan secara online.
“Jadi pertemuan dengan kami atau petugas kami akan dikurangi,” katanya.

Kata Novianta, untuk bidang lalu lintas barang, proses perizinan barang modal bukan baru, impor sementara, ekspor sementara, pelabuhan khusus, dan pelabuhan bongkar muat hanya membutuhkan waktu 2 jam. Sementara untuk persetujuan impor umum dan impor IPTP dijanjikan selesai dalam satu hari kerja.

Staf Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ade, mengatakan birokrasi perizinan penanaman modal juga akan dipangkas. Jika selama ini prosesnya memakan waktu hingga berhari-hari bahkan berminggu-minggu, maka ke depannya akan selesai dalam tiga hari saja.
“Itu target kami,” kata Ade. (ian/bpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar