|
||||||||||||
Foto ilustrasi. |
BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP)
Batam menyatakan hingga kini belum ada izin kuota impor dari Kementerian
Perdagangan untuk memenuhi kebutuhan warga di kawasan perdagangan bebas
atau free trade zone Batam.
"Hingga
kini BP Batam belum ada izin impor beras maupun gula dari kementerian,"
kata Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Rabu
(21/10/2015).
Ia melanjutkan, untuk
izin dan kuota impor itu dari Kementerian Perdagangan, pihaknya masih
menunggu adanya kebijakan dari pusat terlebih dahulu.
"Untuk impor beras kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Andiantono.
Seperti
diketahui, bahwa kawasan perdagangan bebas tidak ada kuota impor beras
maupun gula. Belum lama ini, pejabat Gubernur Kepri Agung Mulyana
mengatakan bahwa stok beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hanya
cukup untuk konsumsi selama satu bulan mendatang.
Sehingga
Gubernur Kepri sudah telah menyurati Menteri Perdagangan, untuk meminta
kuota sembako, khususnya beras dan gula menjelang Musim Utara, Natal
dan Tahun Baru di Kepri. Permintaan kuota ini‎ untuk menanggulangi
lonjakan harga dan kelangkaan pangan sebagaimana yang terjadi pada
tahun-tahun sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar