Selasa, 02 August 2011 (sumber Haluan Kepri)
BATAM-Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Mustofa Widjaja telah meneken Surat Keputusan (SK) penundaan kenaikan tarif air ATB. SK tersebut satu atau dua hari ini akan diserahkan ke PT ATB, Pemko Batam dan DPRD Kota Batam. Penundaan itu dilakukan hingga selesai Hari Raya Idul Fitri 1432 H.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Freddy Tanoto dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Batam, Senin (1/8) di DPRD Kota Batam. Rapat itu dihadiri oleh Vice President PT ATB, Benny Adrianto dan sejumlah petinggi PT ATB, sejumlah petinggi BP Batam, Ketua DPC SPSI Batam Syaifu Badri dan jajarannya serta pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Batam.
"Surat itu telah ditandatangani Kepala BP Batam, Bapak Mustofa Widjaja. Sekarang tinggal proses admisnitrasinya saja. Paling satu dua hari ini surat itu akan diberikan kepada ATB dan ditembuskan kepada Pemko Batam dan DPRD Kota Batam," kata Freddy Tanoto.
Meski dengan tegas Freddy menyatakan bahwa SK Penundaan Kenaikan Tarif Air telah diteken oleh Kepala BP Batam Mustofa Widjaja, namun pihak ATB tetap saja tidak merespon baik SK Kepala BP Batam tersebut. Vice President PT ATB, Benny Adrianto menyatakan ATB tetap berpegang kepada SK yang telah diterima. Sepanjang SK Penundaan belum sampai ke ATB, maka tarif air yang diberlakukan tetap naik 6,5 persen.
"Kita belum ada terima SK penundaan tersebut," jawab Vice President PT ATB, Benny Adrianto saat ditanyakan apakah akan menunda kenaikan tarif air bersih per 1 Agustus 2011.
Benny menyatakan, persoalan penundaan maupun perubahan kenaikan tarif air bersih ATB merupakan wewenang BP Batam. Aturan penundaan kenaikan tersebut dapat dilakukan jika BP Batam sebagai pihak regulator telah menerbitkan SK yang baru.
Freddy Tanoto menjelaskan, penundaan kenaikan tarif air ATB didasarkan atas lima poin pertimbangan. Diantaranya adanya surat Ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ Kepri, hasil pertemuan BP Batam dengan DK FTZ Kepri pada 26 Juli 2011, pertimbangan dapat memicu inflasi, hasil sosialisasi bersama BEM dan hasil sosialisasi ATB di 8 dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam, penolakan dari Walikota Batam dan DPRD Kota Batam.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Jahuin Hutajulu menyatakan bahwa Komisi III tetap menolak kenaikan tarif air ATB Tahun 2011. Komisi III beranggapan bahwa kenaikan tarif air bersih sebesar 6,5 persen tidak jelas, karena ada juga kenaikan untuk biaya cetak invoice bukti pembayaran
dan pemeliharaan meteran yang dibebankan kepada konsumen.
"Sesuai dengan aspirasi masyarakat, Komisi III tetap menolak kenaikan tarif air tersebut. Kita sudah minta agar SK penundaan segera diberikan ke Komisi III," ujarnya.
Pada RDP ini sempat terjadi beberapa kali silang pendapat antar peserta. Silang penmdapat ini muncul setelah Vice Presiden Direktur PT ADB Benny Andrianto menyatakan selama ATB melakukan sosialisasi ke berbagai komponen masyarakat didapat kesimpulan akhir bahwa hanya 10 persen saja masyarakat yang menolak kenaikan tarif air ATB.
Terang saja, angka yang disebut Benny itu menuai protes keras, baik dari kalangan SPSI Batam maupun dari kalangan anggota Komisi III DPRD Kota Batam sendiri. SPSI dan anggota Komisi III menganggap ATB telah melakukan pembohongan publik. Karena klaim ATB itu sangat tidak realistis. Apalagi sosialisasi dan survei yang dilakukan ATB hanya pada beberapa orang masyarakat Batam saja.
Ironinya lagi, pada foto-foto sosialisasi yang ditampilkan Benny melalui infocus yang terlihat hadir pada acara sosialisasi itu pada umumnya hanya pegawai kecamatan dan kelurahan berbaju dinas Pemko Batam warna coklat muda. Orang yang hadir dari kelompok masyarakat hanya itu-itu saja. Jumlahnya pun hanya belasan orang saja. Sehingga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah menganggap kesimpulan sosialisasi dan hasil survei ATB tidaklah benar dan kasat dengan pembohongan publik.
Ketua DPC SPSI Batam Syaiful Badri juga kesal dengan sikap Walikota Batam Ahmad Dahlan. Di satu sisi Dahlan tegas-tegas menolak kenaikan tarif air ATB, tapi di sisi lain kegiatan sosialisasi kenaikan tarif air malah difasilitasi oleh pihak kecamatan. Bahkan kegiatan sosialisasi itu yang banyak hadir adalah pegawai kecamatan dan kelurahan saja.
Ketua Komisi III Jauhin Hutajulu juga sempat kesal, karena Benny menganggap pertemuan di Komisi III diklaim ATB sebagai kegiatan sosialisasi. Padahal yang mengundang di acara itu adalah Komisi III. "Itu bukan sosialisasi, tapi DPRD yang mengundang," celetuk Jahuin.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah menyatakan bahwa klaim PT ATB tersebut tidak mewakili unsur masyarakat Batam seluruhnya. Karena bagaimana ATB mengklaim mendapat dukungan 80 persen, padahal sosialisasi hanya dilakukan kepada beberapa masyarakat saja. "Sebanyak 80 persen masyarakat mendukung, ini terlalu random," ujarnya.
SPSI Menolak
Klaim dukungan masyarakat atas kenaikan tarif air sebagaimana dinyatakan ATB, juga mendapatkan pendapat bertolak belakang dari SPSI Kota Batam. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan SPSI terhadap 1.000 responden dari berbagai unsur masyarakat Batam, sebanyak 828 atau 98,10 persen menolak kenaikan tarif air ATB.
"Penolakan ni tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat pekerja dan rumah tangga, namun juga PNS di kelurahan dan Kecamatan serta pegawai BP Batam dan ATB juga menolaknya," kata Ketua Litbang SPSI Kota Batam, Tarigan.
SPSI juga tetap bersikukuh menolak adanya kenaikan tarif air, meskipun BP Batam telah mengeluarkan SK penundaan. Bahkan di tengah RDP, para pengurus DPC SPSI Batam memilih walk out dan meninggalkan ruang pertemuan setelah beberapa kali terjadi silang pendapat.
"Lebih baik kami keluar, kalau hanya membahas nilai kenaikan sama saja dengan sosialisasi. Tak perlu dibahas di sini, karena di media tarif tersebut sudah ada dan jelas," ujar Ketua SPSI Kota Batam, Syaiful Badri yang dilanjutkan dengan aksi walk out seluruh anggota SPSI yang ikut dalam RDP tersebut.
Ketegangan yang berakhir dengan aksi walk out anggota SPSI dalam RDP tersebut dipicu oleh permintaan anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus (Muda) yang menginginkan BP Batam menampilkan kenaikan tarif air sebesar 6,5 persen.
Permintaan ini pun mendapat respon Freddy Tanoto yang akhirnya menjelaskan kenaikan tarif air tersebut di tengah penolakan SPSI. Karena dalam dua kali RDP sebelumnya, kenaikan tarif air ATB ini sudah berulang-ulang kali disampaikan di depan anggota Komisi III DPRD Kota Batam.
"Ini sama saja membuang-buang waktu, yang kami inginkan saat ini apakah dalam RDP ini menyatakan menolak atau menyetujui kenaikan, itu saja," ujar anggota SPSI lainnya yang merasa curiga dengan adanya maksud pertanyaan tersebut. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar