(sumber Haluan Kepri)
Sabtu, 20 August 2011
BATAMCENTRE- Kabag Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Joko Wiwoho mengatakan, 10 perusahaan modal dalam negeri (PMDN) sudah siap melakukan pembangunan di kawasan Dam Baloi. Kesepuluh perusahaan tersebut akan mengembangkan kawasan seluas 90 hektar dari 119 hektar total luas lahan di Dam Baloi.
Namun demikian, kata Djoko, pembangunan baru bisa dilakukan setelah izin Amdal, cut and fill dan perizinan lainnya telah dipenuhi oleh ke-10 PMDN tersebut. Dia memperkirakan, kawasan tersebut baru akan dibangun tahun 2012 mendatang. Itupun setelah proses ganti rugi terhadap warga rumah liar (ruli) yanga mendiami kawasan itu selesai dilakukan.
"Kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang dalam proses pembahasan Tim Terpadu. Masalah pembangunan, pengembang bisa membangun setelah perizinan selesai dilakukan, bisa jadi dilakukan tahun depan, itu tergantung pengembang," ujar Djoko.
Kata Djoko, kawasan seluas 90 hektar yang dimiliki oleh 10 PMDN tersebut diperuntukan bagi jasa dan bisnis, baik apartemen, kondominium, ruko ataupun mall (pusat perbelanjaan). Sisanya, kawasan dam akan tetap dijadikan sebagai daerah resapan air, sekaligus sebagai cadangan bagi batam yang memiliki kapasitas air 60 liter perdetik.
Dikatakannya, saat ini, BP Batam beserta Tim Terpadu terus memproses pembebasan lahan dari warga penghuni ruli yang ada di Dam Baloi. Sejauh ini, terdapat sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) yang mendiami ruli di kawasan tersebut. (pti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar