Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 15 Agustus 2011

Hutan Rempang-Galang Dirambah

(sumber Batam Pos) 15 Agustus 2011

Meski berstatus quo, perambahan hutan di kawasan Rempang-Galang makin merajelela. Berhektare-hektare hutan dibabat dan dibakar. Anehnya tak ada yang menghentikan perambahan hutan tersebut.

Pantauan Batam Pos, kemarin, hutan di sepanjang jembatan empat dan lima Barelang banyak yang gundul. Pohon-pohon dibabat, gundukan tanah kosong tampak di sepanjang jalan. Bahkan makin ke dalam, kondisinya makin parah. Berhektare-hektare hutan sudah tak berpohon lagi.

Dari keterangan beberapa warga di sana, aktivitas pembabatan liar ini semula dilakukan warga untuk perkebunan, pisang, buah naga dan sayur-sayuran serta cabai.

Namun belakangan perambahan dilakukan sejumlah perusahaan besar dengan mengerahkan alat berat.
“Awalnya kayu yang jadi sasaran empuk tapi belakangan pengusaha mulai melirik lahan kosong ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Sujono, tokoh masyarakat Rempang Cate di sekitar lokasi pembalakan.

Pembabatan hutan yang paling parah di sekitar Pantai Seranggong, Galang. Sejumlah alat berat mengeruk tanah dan merobohkan pohon-pohon di sana. “Ini rencannya mau buka lahan perkebunan jati. Itu milik orang Pekanbaru. Kami hanya pemborongnya yang menggusur lahan hutan ini. Luasnya sekitar 3 hektare. Ini baru pembukaan jalan. Nanti mau gusur rata lahan itu untuk perkebunan jati,” ujar Dani, mandor penggusuran hutan itu, Kamis (11/8).

Selain pengalihan hutan untuk bisnis, oknum aparat juga memanfaatkan kayu hasil pembabatan liar itu untuk kepentingan pribadi dan dijual secara ilegal. “Kayunya dijual. Kan mahal kayu sekarang. Biasanya kayu ini diangkut lewat laut (Pantai Seranggong),” ujar Zainal, pekerja lainnya.

Menurut Sujono, indikasi kerusakan hutan di wilayah itu, sudah mulai tampak dari mengeringnya air rawa-rawa sekitar lokasi pembalakan bila musim kemarau dan terjadinya banjir saat musim hujan. “Sering kok banjir. Untung hutan itu jauh dari pemukiman warga. kalau nggak bisa gawat,” katanya.

Kapolsek Galang Iptu Edi Wiyanto membenarkan hal itu. Namun pihaknya kesulitan mengatasi masalah seperti itu. “Ini katanya sudah ada pemilik semua, padahal masih status quo. Proses hukumnya gak bisa dari polisi. Ini diserahkan kepada pemerintah terkait,” ungkap Edi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Dapil Kepri Aida Ismeth mengusulkan pembentukan tim terpadu untuk mempercepat status lahan Rempang dan Galang. Ketidakjelasan status lahan Relang tersebut dianggap menghambat pertumbuhaan investasi di Batam.

“Masalah lahan itu sangat vital. Jadi harus ada percepatan penetapan statusnya,” katanya.
Aida mengatakan, DPD bisa menjadi mediator ke pusat melalui menteri-menteri yang terkait dengan penyelesaian status lahan di Relang. Jika ada permasalahan di lapangan, DPD bisa langsung memanggil menteri yang terkait.

Untuk itu, kata Aida, pemerintah daerah harus aktif memberika data-data konkrit untuk kemudian disampaikan ke menteri. Dengan demikian persoalan di lapangan akan segera dicarikan solusi di pusat. “Bukan saatnya lagi saling lempar tanggung jawab,” kata Aida. (eja/par)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar