Tribun Batam - Selasa, 2 Agustus 2011
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Ketua BP Batam telah menandatangani SK penundaan kenaikan tarif air ATB untuk merevisi SK nomor 7 yang diterbitkan Juni 2011 lalu. Kenaikan tarif air yang awalnya dijadwalkan mulai 1 Agustus ini ditunda hingga 1 Oktober untuk tagihan bulan November.
"SK sudah ditandatangani tapi perlu proses administrasi untuk dibuatkan salinannya. Persen kenaikannya tidak berubah, tetap 6,5 persen. Jangan dilihat persentasenya, tapi lihat rupiahnya. Contohnya pemakaian 10 kubik hanya naik Rp 1500," kata Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Freddy Tanoto, saat hearing di Komisi III DPRD Batam, Senin (1/8/2011).
Menurut pernyataan Freddy, terdapat lima poin pertimbangan BP Batam menunda rencana kenaikan tarif air tersebut. Pertimbangan pertama yaitu surat Ketua Dewan Kawasan yang juga Gubernur Kepri, HM Sani. Yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pertemuan BP Batam dengan Sani pada 25 Juli yang hasilnya menjadi poin kedua pertimbangan penundaan.
Poin ketiga yaitu adanya pernyataan Bank Indonesia terkait pengaruh kenaikan tarif terhadap inflasi, terutama jika dilakukan di bulan puasa.
"Tapi meskipun ada pengaruhnya kami yakin tidak signifikan, sangat kecil," kata Freddy.
Pertimbangan keempat yaitu adanya masukan-masukan dari mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya. Serta mempertimbangkan hasil sosialisasi PT ATB di delapan kecamatan pada 25-28 Juli lalu.
"Dari hasil sosialisasi di delapan kecamatan, 80 persen peserta sosialisasi menyatakan tidak keberatan tarif air naik," kata Wakil Presiden Direktur PT ATB, Benny Adrianto.
Hasil survey ini ditandingkan dengan hasil survey yang dilakukan SPSI. Berdasarkan hasil survey terhadap 1000 orang masyarakat, 98 persen menyatakan tidak setuju tarif air ATB naik. Karena 64 persen di antaranya menganggap kenaikan tarif air ini hanya akal-akalan PT ATB untuk mengeruk keuntungan, bukan investasi peningkatan pelayanan.
Sebanyak 68 persen di antaranya menyatakan tarif air ATB tergolong mahal, 54 persen mengaku pelayanan ATB kurang memuaskan, 49 persen bilang kualitas air ATB kurang baik.
"Dan 77 persen dari total survey meminta agar ATB dikelola Pemko," kata perwakilan SPSI, Setia Tarigan.
Menurutnya, survey ini dilakukan secara acak terhadap pekerja melalui perusahaan-perusahaan, masyarakat di delapan kecamatan lokasi sosialisasi ATB, pegawai negeri, karyawan ATB, dan pedagang kaki lima di 10 titik.
Terkait SK penundaan kenaikan tarif ini, Benny Adrianto mengaku belum menerima salinannya. Sehingga pihaknya tetap akan menjalankan sesuai rencana awal, sampai SK tersebut diterima ATB.
"Sejauh ini kami belum menerima SK-nya. Kalau sudah diterima, kami tingal melaksanakan saja," kata Benny.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Batam, Jahuin Hutajulu mengatakan bahwa Komisi III tetap pada keputusan awal yaitu menolak kenaikan tarif air ini. Dengan alasan karena kenaikan tarif air memang hanya 6,5 persen tapi banyak komponen lain dalam tagihan yang juga mengalami kenaikan. Misalnya biaya pemeliharaan meteran yang naik Rp 3000 per pelanggan, atau biaya formulir yang naik Rp 1000.
"Kami tetap menolak karena saat pembahasan kenaikan tarif kami tidak dilibatkan. Setelah ini masih akan ada pertemuan lanjutan. Kami masih menunggu SK terbaru. Kami mau lihat dulu isi SK itu," kata Jahuin.
Rapat dengar pendapat siang itu diwarnai aksi walk out dari perwakilan SPSI yang hadir, setelah rapat berjalan sekitar satu jam. Ketua SPSI Batam, Syaiful Badri mengatakan bahwa mereka memilih keluar rapat karena merasa kecewa atas sikap pimpinan rapat yang tidak tegas.
Tepatnya ketika pihak BP Batam dan ATB kembali memaparkan kenaikan-kenaikan tarif dalam presentasinya.
"Ini bukan sosialisasi lagi. Kalau angka-angka ini sudah sering dilihat di media. Yang tidak pernah dijelaskan itu efek domino dari kenaikan tarif air. Seharusnya ini yang dibahas," kata Syaiful usai keluar rapat.
Perwakilan SPSI juga merasa tersinggung dengan perkataan pimpinan rapat yang meminta rapat beri kesempatan ATB dan BP Batam menjelaskan. Saat itu pimpinan rapat, Jahuin Hutajulu mengatakan jika merasa keberatan silakan keluar.
"Seharusnya pimpinan rapat yang mengarahkan pembicaraan rapat. Harusnya pimpinan rapat tegas," kata Syaiful.
Wakil Ketua Komisi III, Siti Nurlaela mengatakan sebaiknya Komisi III memanggil para camat dari delapan kecamatan untuk di-hearing. Karena sikap mereka yang mendukung sosialisasi ATB tidak sejalan dengan pernyataan Wali Kota Batam yang dengan tegas di sejumlah media mengatakan menolak kenaikan tarif air.
Editor : dedy suwadha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar