Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 21 Mei 2013

Sasaran Penertiban, Reklame Kecil

BANYAK: Iklan bertebaran di sepanjang jalanan Kota Batam. f-adly bara hanani/tanjungpinang pos
BANYAK: Iklan bertebaran di sepanjang jalanan Kota Batam.
f-adly bara hanani/tanjungpinang pos

Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali menertibkan reklame bermasalah. Namun, khusus reklame besar atau ukuran di atas 3×4 meter, baru ditertibkan setelah habis Pemilu 2014 mendatang.

Pada 27 Mei 2013 nanti, penertiban dilanjutkan untuk ukuran di bawah itu di sepanjang ruas jalan dari Simpang Jam hingga Sekupang dan kawasan Nagoya.

Demikian disampaikan Kasubdit Pengelolaan Pemukiman BP Batam, Ponco Indro Subekti, Jumat (17/5). Ponco beralasan, penertiban untuk reklame ukuran besar masih terus dilakukan sSetelah Pemilu nanti.

Tindakan tegas dilakukan dengan membongkar reklame 3×4 meter yang melanggar peraturan.

”Kita tunda dari rencana awal yang harusnya dilakukan Juni 2013 ini. Nanti baru ditertibkan setelah Pemilu. Itu khusus untuk penertiban reklame ukuran di atas 3×4 meter. Saat ini masih sosialisasi pada pengusaha reklame,” katanya beralasan.

Disampaikannya, sesuai hasil pendataan, reklame yang belum ditertibkan di jalanan simpang jam hingga Sekupang dan kawasan Nagoya, mencapai 1.000 unit. Di luar ukuran di atas, akan dirobohkan karena tidak membayar pajak serta tidak berizin dan membahayakan pengendara.

”Di sepanjang simpang jam, hingga Pelabuhan Sekupang ada 208 unit reklame,” katanya.
Sementara di Kawasan Jodoh, Nagoya, Baloi, Penuin terdapat 800 reklame bermasalah yang akan ditertibkan. Penertiban dilakukan setelah selesai simpang jam hingga Sekupang.

Mereka melakukan penataan nanti bersama tim terpadu dari Pemko Batam dibantu petugas kepolisian, Satpol PP dan Direktorat Pengamanan BP Batam.

”Rata-rata reklame bermasalah berukuran hingga 3×4 meter,” katanya.

Sebelumnya, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan, tim terpadu sudah menertibkan 372 reklame bermasalah.

Penertiban dilakukan mulai dari simpang jam, Batam Centre sampai simpang KDA. Selanjutnya pada 6 Maret penertiban dilakukan di Simpang KDA sampai Bundaran Punggur dan membongkar 33 reklame.

Sementara dari Bundaran Punggur ke arah simpang jam, ditertibkan 38 reklame berbagai ukuran.

Penertiban dari simpang jam hingga simpang Masjid Raya telah membongkar 69 reklame berbagai ukuran. Demikian di Simpang Masjid Raya hingga Simpang Rosdale, samping Gedung Bank Indonesia sampai kawasan Bida Asri I Batam Centre. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar