Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 29 Mei 2013

Jembatan VI, Pasca Ditabrak Kapal

Senin, 27 May 2013 (Sumber : Haluan Kepri
 
Warga Belum Terima Ganti Rugi

Rempang (HK)- Warga Kelurahan Pulau Abang, Karas dan Galang Baru, Kecamatan Galang hingga kini belum menerima ganti rugi akibat rusaknya Jembatan VI Barelang yang ditabrak kapal APC Aussie 1 pada 6 Juni 2012 silam. Padahal, kerusakan jembatan tersebut sudah selesai diperbaiki.

Hal itu dikemukakan Camat Galang M Taufik yang ditemui di Galang, Minggu (26/5). Taufik mengatakan warga yang tinggal di ketiga kelurahan itu merupakan orang yang merasakan langsung dampak atas tertabraknya Jembatan VI tersebut. Karena, akibat kejadian itu mereka tidak bisa melewati jembatan tersebut dengan leluasa sebab dalam perbaikan.

" Kita masih menunggu tim yang sedang memproses ganti rugi. Semuanya sedang berjalan administrasinya, dan kita harap dalam waktu dekat sudah bisa diterima nelayan," kata M Taufik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Zulhendri yang juga ketua tim perbaikan Jembatan VI Barelang mengaku ganti rugi untuk warga sampai saat ini masih dalam proses. Namun pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah ganti rugi itu.

Ia juga mengatakan ada tim yang dibentuk oleh warga sendiri untuk mengurus ganti rugi itu. "Kalau jumlah ganti rugi kami tidak tahu berapa nilai nominalnya. Yang jelas ada tim yang dibentuk, warga saat ini sedang mengurus ganti rugi itu," tambahnya.

Dilatakan dia, ganti rugi untuk keagenan kapal APC Aussie 1 yang menarik kapal tersebut kembali ke laut, sudah diserahkan. Sementara ganti rugi untuk kerusakan terumbu karang batal diberikan setelah tim lingkungan dari pihak asuransi kapal tersebut turun mengecek ke lapangan.

"Terumbu karang tidak ada yang rusak setelah dilakukan penelitian dari tim asuransi kapal tersebut. Tim tersebut langsung nyelam dan melihat satu persatu terumbu karang," jelasnya. (cw71)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar