Senin, 13 May 2013 (sumber : Haluan Kepri)
Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan beserta istri, Wakil Walikota Batam, Rudi, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Nyat Kadir, Ketua RKWB Makmur Ismail , Danlanal Kota Batam, Kolonel Laut (P) Deni Hendrata, Dandim 0316 Batam, Letkol Letkol Arh Harvin Kidingallo, Dan Yon 134 Tuah Sakti, Mayor Inf Persada Alam serta sejumlah tokoh masyarakat Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Ketua panitia Ramli mengatakan, acara ini merupakan wujud syukur atas ditetapkannya Tanjung Riau sebagai kampung tua setelah sebelumnya melalui proses perjuangan dari Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB), Lembaga Adat Melayu dan para petinggi pemerintah Kota Batam serta doa seluruh masyarakat Tanjung Riau.
" Alhamdulillah, kampung tua Tanjung Riau telah ditetapkan dengan luas wilayah 43,67 hektar," ujar Ramli.
Wakil Walikota Batam Rudi mengcapkan selamat kepada masyarakat Tanjung Riau atas ditetapkannya Tanjung Riau sebagai kampung tua. Ia menjelaskan sebelumnya Tim dari Pemko Batam bersama Badan Pengusahaan Batam telah melakukan pengukuran tanah kampung tua sebagai proses untuk mengeluarkan rekomendasi agar tanah di wilayah Kampung Tua bisa segera mendapatkan sertifikat.
Menurut dia, keberadaan kampung tua sangat penting untuk melestarikan keberlangsungan suku asli Batam. Sehingga jangan sampai penduduk asli Batam
di kampung tua tergusur akibat derasnya pembangunan. Sementara, Batam dibangun juga karena perjuangan mereka.
" Kita akan teguh mempertahankan keberadaan kampung tua, ini milik penduduk asli Batam, harus kita jaga, kita lestarikan karena selama ini Batam dibangun juga dari sejarah keberadaan penduduk asli Batam," kata Rudi.
Hal senada disampaikan, Walikota Batam Ahmad Dahlan. Menurut dia, pengakuan legal kampung tua yang telah didapat oleh Tanjung Riau dilihat pada 2012 lalu, Kelompok Kerja (pokja) Verifikasi luas Kampung Tua yang diketuai Kepala Badan Pertanahan Daerah Batam, telah melakukan pengukuran ulang kampung tua, yakni Tanjung Riau, Nongsa Pantai, Tanjung Uma, Panau dan Kampung Tengah dan pada tahun ini Pemko Batam bersama BP Batam kembali akan mengukur beberapa titik kampung tua yang tersebar di Batam yakni Tanjung Sengkuang, Batu Merah, Bengkong Laut dan Bengkong Sadai.
Penetapan kawasan kampung tua berawal dari dikeluarkannya SK Walikota Batam, tentang penetapan wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam nomor KPTS.105/HK/III/2004 yang menetapkan 57 titik Kampung Tua yang tersebar di 12 Kecamatan. Baik berada di hinterland maupun mainland. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Batam dan seluruh masyarakat kota Batam, Walikota mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mantan Walikota Batam, Nyat kadir yang telah memberikan perhatian yang besar tentang keberadaan dan pengakuan kampung tua ini.
" Ini tidak terlepas dari perhatian Bapak Nyat Kadir sebagai orang yang kita hormati dan selalu memberikan perhatian yang besar terhadap budaya dan adat istiadat Melayu demi mengangkat marwah penduduk asli Batam di tengah modernisasi," pungkas Dahlan.
Pada kesempatan itu, juga diberikan penghargaan kepada 8 tokoh Tanjung Riau yakni , H. Awang Ali sebagai tokoh Agama dan adat, H. Jamaludin Mansur sebagai tokoh masyarakat dan adat, Hamidah sebagai tokoh wanita, Saebah sebagai tokoh peduli pendidikan, Muhammad Saleh Sopiah Antoni sebagai tokoh pendidikan, Said Zen sebagai tokoh agama, Awang Cik sebagai tokoh pemuda dan olah raga serta Semon bin Nawi sebagai tokoh peduli lingkungan.
Acara Syukuran ditandai dengan pemotongan nasi besar oleh Walikota Batam yang dilanjutkan dengan makan bersama dan penampilan kesenian adat dan budaya Melayu. (r/mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar