Jumat, 24 May 2013 (sumber : Haluan Kepri)
BATAM CENTRE (HK) - Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Khusus Batam Djaja Roeslim membantah tudingan bahwa pihaknya sebagai penyebab banjir
yang sering terjadi di Kota Batam. Dikatakan dia, developer hanya membangun sesuai izin PL yang diberikan BP Batam.
" Izin PL dikeluarkan oleh BP Batam dan developer hanya membangun saja sesuai aturan yang berlaku. Jadi, tidak bisa semua developer disamakan, tidak bisa seperti itu. Masih banyak developer yang membangun sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Djaja Roeslim, kemarin.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya developer yang melakukan pembangunan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Tapi itu tidak semua. Masih banyak pengembang yang membangun sesuai aturan.
Menurut dia, dalam mengembangkan sebuah kawasan ia selalu menekankan kepada seluruh anggota REI untuk mengurus seluruh perizinannya hingga selesai. Setelah itu baru dilakukan pembangunan.
Tapi kalau ada diantara developer itu yang membangun tidak sesuai dengan aturan maka pemerintah baik itu BP Batam maupun Pemko Batam sebagai regulator di Batam ini bisa langsung menegur dan mengambil tindakan.
" Fungsi pengawasankan ada di pemerintahan, kalau ada yang melanggar tinggal diberikan teguran dan diambil tindakan tegas saja. Jangan kalau sudah seperti ini (banjir) kita yang disalahkan. Yang memberikan izin pemerintah, kita hanya melaksanakan sesuai dengan yang diberikan,"tegasnya.
Dia juga menyebutkan, seharusnya pemerintah sudah membangun infrastruktur induk dan memiliki rancangan drainasi se-Kota Batam sebelum mengeluarkan Pengalokasian Lahan (PL). Namun hingga kini hal itu belum juga terlaksana.
" Pengembang sudah membangun drainase di perumahan miliknya, sementara drainase induk untuk mengalirkan air dari perumahan tersebut banyak yang tidak ada," katanya.
Dikatakan, dia, kalau developer membangun drainase hanya sebatas di dalam kawasannya saja, karena kalau membangun di luar sudah masuk ke tempat orang lain, apalagi harus membangun sampai ke laut. Saat ini yang terjadi developer sudah membangun drainase di perumahan, namun pembuangan ke kanal atau drainase induk itu yang menjadi masalah.
Djaja berpendapat cara satu satunya dalam menyelesaikan masalah banjir di Kota Batam adalah BP Batam dan Pemko Batam harus senergi. Keduanya harus punya master plan drainase se-Kota Batam. Sehingga masalah ini dapat segera diselesaikan.
" BP Batam dan Pemko Batam harus senergi untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan juga harus ada master plan drainase untuk se-kota Batam. Kalau sekarang ini kan banyak yang tambal sulam, kalau seperti ini biaya yang dikeluarkan pun semakin besar,"ungkapnya. (jua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar