Selasa, 21 May 2013 (sumber : Haluan Kepri)
\
BATAM CENTRE (HK) - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam terus
melakukan koordinasi dengan Kepolisian, Dinas Sosial Kota Batam, untuk
membongkar ratusan rumah yang berada dalam kawasan bandara Internasional
Hang Nadim. Akibatnya, penertiban yang sudah direncanakan dua kali
terpaksa diundur. Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan, rencana penertiban pemukiman di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali diundur. Koordinasi, terus dilakukan dengan pihak terkait, begitu juga mencari hari-hari yang pas untuk melakukan penertiban.
" Kami melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Sosial (Batam) dan pihak kepolisian. Dan kami akan jadwalkan ulang penertibannya," kata Ilham, kemarin.
Ia menjelaskan, kawasan Bandara merupakan daerah yang harus aman dari segala aktifitas warga. Apalagi, areal yang sudah ditentukan di bandara akan terus dilakukan pengembangan, sehingga mau tidak mau semua harus ditertibkan. Apalagi, bangunan-bangunan yang memang sama sekali tidak memiliki izin.
Seperti diketahui, kawasan Bandara Han Nadim Batam, terdapat banyak pemukiman tidak berizin dengan bangunan permanen, rumah warga, kios-kios, rumah ibadah hingga tempat lokalisasi ilegal. Jumlah bangunan dari data BP Batam, mencapai 324 bangunan.
"Karena sebanyak itu, makanya BP Batam, bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pemerintah kota. Jadi semua harus singkron dulu sebelum ditertibkan. Sebab, selain bangunan, dikawasan bandara juga terdapat penambang pasir darat ilegal," terang Ilham. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar