Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 06 Mei 2013

BPMD Kabupaten Gresik ke BP Batam

Sabtu, 04 May 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kabupaten Gresik Jawa Timur berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Jumat (3/5). Kunjungan mereka dimaksudkan untuk mempelajari lebih mendalam mengenai mekanisme dan ketentuan perizinan pematangan lahan (cut and fill) di Batam, khususnya yang ditangani oleh BP Batam.Pelajari Ketentuan Cut and Fill

BATAM CENTRE (HK)- Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kabupaten Gresik Jawa Timur berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Jumat (3/5). Kunjungan mereka dimaksudkan untuk mempelajari lebih mendalam mengenai mekanisme dan ketentuan perizinan pematangan lahan (cut and fill) di Batam, khususnya yang ditangani oleh BP Batam.

Kunjungan mereka diterima Kasubdit Humas dan PTSP BP Batam, Ilham Eka Wartawan, didampingi Kasi Penanaman Modal Luar Negeri, Wildan Arif dan Kasi Jaringan Drainase, Utilitas dan Pematangan Lahan, Wulung Dahana di Gedung Marketing Centre BP Batam, Batam Centre.

Kepala BPMD Kabupaten Gresik, Agus Mualif, menjelaskan bahwa seiring dengan terbitnya Undang-undang Pertambangan, maka di Gresik mulai diberlakukan ketentuan cut and fill.

"Oleh karena itu Tim Pokja yang datang kemari untuk mempelajari ketentuan cut and fill, baik itu untuk kegiatan industri, reklamasi berdasarkan Tata Ruangnya," ujar Agus Mualif.

Kasi Jaringan Drainase Utilitas dan Pematangan Lahan, Wulung Dahana, mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan pematangan lahan, Perpres 87 Tahun 2011 menjadi salah satu acuan di Batam. Hal ini mengingat Pulau Batam merupakan Kawasan Strategis Nasional termasuk Bintan dan Karimun.

"Hal ini juga yang membuat Batam menjadi sebuah wilayah yang berbeda dengan daerah lainnya," ujar Wulung Dahana.

Beberapa hal yang menjadi fokus diskusi dengan BP Batam antara lain tentang amdal, alur transportasi, pajak dan aspek lingkungan, serta kedalaman alur laut.

Ada beberapa bagian yang harus diterbitkan oleh instansi lain, misalnya izin amdal dan pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemko Batam.

Selain berdiskusi, rombongan BPMD Kabupaten Gresik juga melakukan peninjauan lapangan ke lokasi proyek cut and fill. (r/and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar