Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 23 Mei 2013

Bangun Ruli dari Sagu Hati

BEBAS RULI: Penerbangan pesawat di Bandara Hang Nadim harus bebas dari ruli dan aktifitas penambangan pasir darat ilegal. F-MARTUA/TANJUNGPINANG POS
BEBAS RULI: Penerbangan pesawat di Bandara Hang Nadim harus bebas dari ruli dan aktifitas penambangan pasir darat ilegal.
F-MARTUA/TANJUNGPINANG POS

BP Undur Penertiban Lokalisasi Sekitar Bandara
 
Rencana penertiban rumah liar (Ruli) di atas lahan Bandara Hang Nadim, wilayah Teluk Bakau, ditunda. Penundaan dilakukan karena Badan Pengusahaan (BP) Batam belum berkoordinasi dengan Pemko Batam.
Namun ditegaskan, penertiban tetap akan dilakukan, karena sudah menjadi ketentuan, tidak ada aktivitas perumahan di wilayah bandara.

Demikian disampaikan Kasubdit Humas dan publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, Rabu (22/5). Pengunduran jadwal ini merupakan yang kedua kali terjadi. Juni 2013 ini, rencana penertiban ruli itu berjalan.
”Kita mengundur penertiban. Kita masih koordinasi dengan Dinsos,” ungkap Ilham.

Ada sekitar 325 ruli yang terdata di area bandara, termasuk lokalisasi di wilayah Teluk Bakau. Bandara Hang Nadim ditegaskan harus steril dari aktivitas kecuali aktivitas terkait penerbangan.

”Kita pasti menertibkan ruli itu, karena wilayah bandara harus steril. Kami akan jadwalkan ulang penertibannya,” tegasnya.
 
Di wilayah bandara ini, banyak bangunan permanen yang dijadikan sebagai pemukiman warga, kios-kios, rumah ibadah dan lainnya. Tahap pertama, penertiban sudah berjalan, namun warga kembali dan menghuni dengan membangun ruli disana. Selain ruli, penambang pasir juga berjalan secara ilegal di wilayah itu.

“Tambang pasir darat ilegal juga ditertibkan, karena mengancam penerbangan. Mereka menyedot pasir dengan menggunakan mesin penyedot ukuran besar yang merusak wilayah bandara,” sesal Ilham.

Direncanakan, penertiban dilakukan tanpa memberikan kompensasi untuk pemilik rumah. Alasannya, karena sebelumnya, warga sudah mendapat sagu hati dan digusur. Ternyata, warga yang mendapat sagu hati itu, malah kembali membangun ruli di wilayah itu.

“Ini penggusuran kedua kali dan dulu sudah diberikan sagu hati. Tapi, mereka kembali bangun rulinya,” bebernya.

Rencananya, tahap pertama lokasi penertiban, ada dekat dengan Simpang Kawasan Industri Taiwan dan lokalisasi Teluk Bakau. Tahap kedua dilanjutkan dari lokalisasi hingga selesai dan bersih.

Setelah penertiban, pengawasan akan diperketat lagi. Untuk menghindari akan dibangunnya kembali ruli. Pagar di wilayah itu juga akan diperbaiki, karena banyak dirusak.

“Wilayah Kampung Jabi untuk rencana selanjutnya dilakukan relokasi,” jelasnya.(MARTUA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar