BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melelang pengelolaan air bersih di Batam setelah kontrak dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir tahun 2020 mendatang.
Dijelaskan Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Humas dan PTSP BP Batam mengatakan pengelolaan air bersih melalui mekanisme penunjukan langsung dan PT ATB yang ditunjuk waktu itu.
Akan tetapi peraturan sekarang, pengelolaan air harus melalui mekanisme lelang terbuka sehingga perusahaan yang memenuhi kriteria bisa mengikuti lelangnya.
"Kita akan melakukan lelang pengelolaan air bersih setelah tahun 2020," terang Djoko, Senin (22/9/2014).
Sehingga, bila PT ATB berkeinginan untuk tetap mengelola air bersih, harus mengikuti lelang.
"Bila PT ATB mau ikut dalam lelang tersebut bisa aja," ungkap Djoko.
Editor: Dodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar