Kamis, 18 September 2014 (Sumber : Batam Today)
BATAM, BP Batam - Badan Pengusaha (BP)
Batam selaku pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengatakan
setuju apabila biaya airport tax digabung dengan biaya tiket.
"Tidak
ada masalah kalau airport tax dimasukkan ke dalam biaya tiket," kata
Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Selasa (16/9/2014).
Lanjutnya,
penggabungan tersebut saat ini segera diterapkan oleh dua maskapai
penerbangan yakni Garuda Indonesia dan maskapai Citilink.
"Kalau bagaimana sistimnya, itu maskapai yang tahu," ujar Djoko.
Seperti
diketahui, PT Angkasa Pura (AP) I dan II serta PT Garuda Indonesia Tbk
akan menandatangani kesepakatan penerapan penyatuan pembayaran tiket dan
pajak bandara pada Senin (1/10/2012) ini.
Dengan
penggabungan tersebut penumpang tidak perlu lagi antre membayar pajak
bandara setelah melakukan check-in di konter Garuda seperti yang terjadi
selama ini.
Editor: Dodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar