SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 00:00
sumber : haluankepri.com
BATAM (HK)- Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang menjalin kerja sama dengan Balai Inkubator Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tentang Pengembangan Inkubator Bisnis dan Teknologi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Penandatanganan perjanjian kerja sama telah dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra dan Kepala Balai Inkubator BPPT, Anugerah Widiyanto, di sela acara Sosialisasi Kebijakan dan Program Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang diselenggarakan di Swiss German University, Tangerang, Banten, Jumat (12/9).
Turut hadir dan menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut antara lain Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta; Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan, Edi Putra Irawadi; Wakil Ketua Umun Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Chris Kanter; Rektor Swiss German University, Phil Martin Loeffelholz; dan Ketua Panitia Tim Wiratif Kemenko Perekonomian, Handito Joewono.
Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh BP Batam dan BPPT dalam pengembangan Inkubator Bisnis dan Teknologi di kawasan Batam guna menunjang pelaksanaan penumbuhkembangan wirausaha-wirausaha baru dan perusahaan baru berbasis teknologi di Batam.
Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi, pengembangan inkubator bisnis dan teknologi, pengembangan wirausaha berbasis teknologi melalui proses inkubasi, dan pengembangan (revitalisasi) penyedia jasa pengembangan bisnis.
Sedangkan bentuk dari program dan kegiatan Balai Inkubator Teknokogi BPPT yang akan mendampingi program pengembangan inkubator bisnis dan teknologi di Batam, di antaranya yaitu, pengembangan kelembagaan inkubator bisnis dan teknologi, pelatihan pengelolaan inkubator bisnis dan teknologi, mentoring bisnis dan teknologi, pendampingan teknis pengelolaan kelembagaan inkubator bisnis dan teknologi, dan pengembangan bisnis.
Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi dari MoU BP Batam dengan Inkubator BPPT yang sudah dilakukan sebelumnya. BP Batam akan mempelajari konsep trainer of training (TOT) dari BPPT.
Tri Novianta Putra berharap, tahun depan BP Batam dapat melaksanakan program TOT untuk menjalankan bisnis inkubator ini. Namun kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya tempat untuk para tenant, sehingga sementara ini para tenant ditempatkan di salah satu ruangan di Gedung Politeknik Negeri Batam. (r/and)
BATAM (HK)- Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang menjalin kerja sama dengan Balai Inkubator Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tentang Pengembangan Inkubator Bisnis dan Teknologi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Penandatanganan perjanjian kerja sama telah dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra dan Kepala Balai Inkubator BPPT, Anugerah Widiyanto, di sela acara Sosialisasi Kebijakan dan Program Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang diselenggarakan di Swiss German University, Tangerang, Banten, Jumat (12/9).
Turut hadir dan menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut antara lain Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta; Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan, Edi Putra Irawadi; Wakil Ketua Umun Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Chris Kanter; Rektor Swiss German University, Phil Martin Loeffelholz; dan Ketua Panitia Tim Wiratif Kemenko Perekonomian, Handito Joewono.
Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh BP Batam dan BPPT dalam pengembangan Inkubator Bisnis dan Teknologi di kawasan Batam guna menunjang pelaksanaan penumbuhkembangan wirausaha-wirausaha baru dan perusahaan baru berbasis teknologi di Batam.
Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama ini meliputi, pengembangan inkubator bisnis dan teknologi, pengembangan wirausaha berbasis teknologi melalui proses inkubasi, dan pengembangan (revitalisasi) penyedia jasa pengembangan bisnis.
Sedangkan bentuk dari program dan kegiatan Balai Inkubator Teknokogi BPPT yang akan mendampingi program pengembangan inkubator bisnis dan teknologi di Batam, di antaranya yaitu, pengembangan kelembagaan inkubator bisnis dan teknologi, pelatihan pengelolaan inkubator bisnis dan teknologi, mentoring bisnis dan teknologi, pendampingan teknis pengelolaan kelembagaan inkubator bisnis dan teknologi, dan pengembangan bisnis.
Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi dari MoU BP Batam dengan Inkubator BPPT yang sudah dilakukan sebelumnya. BP Batam akan mempelajari konsep trainer of training (TOT) dari BPPT.
Tri Novianta Putra berharap, tahun depan BP Batam dapat melaksanakan program TOT untuk menjalankan bisnis inkubator ini. Namun kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya tempat untuk para tenant, sehingga sementara ini para tenant ditempatkan di salah satu ruangan di Gedung Politeknik Negeri Batam. (r/and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar