Selasa, 30 September 2014 (Sumber : Haluan Kepri)
Pemko dan BP Batam Saling Lempar Tanggungjawab
SEKUPANG (HK)-Pemko dan BP Batam saling lempar tanggungjawab soal hydrant fire yang banyak berfungsi. Kedua instansi itu bersikukuh bahwa mereka tidak bertanggungjawab terhadap hydrant tersebut.
Kepala Ditpam dan Damkar BP Batam, Cecep Supriatna mengatakan, hydrant fire di Kota Batam sudah dibuat oleh BP Batam (dulu Otorita Batam) sejak 20 tahun silam. Jumlahnya mencapai 218 titik dan tersebar di lokasi strategis perkotaan, perkantoran dan pusat keramaian.
SEKUPANG (HK)-Pemko dan BP Batam saling lempar tanggungjawab soal hydrant fire yang banyak berfungsi. Kedua instansi itu bersikukuh bahwa mereka tidak bertanggungjawab terhadap hydrant tersebut.
Kepala Ditpam dan Damkar BP Batam, Cecep Supriatna mengatakan, hydrant fire di Kota Batam sudah dibuat oleh BP Batam (dulu Otorita Batam) sejak 20 tahun silam. Jumlahnya mencapai 218 titik dan tersebar di lokasi strategis perkotaan, perkantoran dan pusat keramaian.
" Namun, sekarang ini untuk pemeliharaannya dibawah naungan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Daerah (PKD) Kota Batam, alias bukan kami (BP Batam) lagi," kata Cecep yang dihubungi, kemarin.
Hal itu, ujar Cecep, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan dan penaggulangan bencana kebakaran yang dikeluarkan oleh Pemko Batam, beberapa tahun lalu.
" Setahu saya, kantor PKD Batam sudah melakukan pengutipan retribusi untuk perawatan alat dan penanganggulangan bencana kebakaran kepada hotel-hotel, kantor-kantor usaha swasta maupun pelaku usaha lainnya. Jadi, dengan demikian untuk perawatan dan pemeliharaan 218 unit hydrant fire yang sudah tidak berfungsi itu tentunya tanggungjawan Pemko Batam," ungkap Cecep.
Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Daerah (PKD) Kota Batam, Azwan mengatakan, Hydrant berfungsi untuk mempermudah proses penanggulangan ketika bencana kebakaran melanda sebuah lokasi yang banyak penduduknya, pusat keramaian maupun perkantoran.
" Hydrant fire ini merupakan sebuah fasilitas wajib bagi bangunan- bangunan publik seperti pasar tradisional maupun modern, pertokoan, bahkan semestinyalingkungan perumahan pun harusnya ada fasilitas hydrant. Bahkan, penempatan hydrant itu harus di tempat-tempat yang mudah terlihat, sehingga dengan segera dapat dipergunakan," katanya.
Hydrant fire yang menjadi tanggungjawab PKD Batam, baik dalam pemeliharaan dan perawatannya itu, ungkap Azman, ada 20 titik, yang terletak atau terpasang di lokasi-lokasi tempat pemindahan warga yang digusur atau warga kavling.
"Ke 20 unit hydrant fire ini kita yang bangun, dan tentunya pula kita yang merawat dengan anggaran yang disediakan pemerintah Pemko Batam. Sedangkan 218 unit titik hydrant fire yang di bangun Otorita Batam atau sekarang bernama BP Batam, tentunya menjadi tanggungjawan mereka," ujar Azman.
Insya Allah, papar Azman, ke 20 titik hydrant fire yang kita bangun semenjak tahun 2010, hingga saat ini masih bagus dan berfungsi normal.
"Rencananya, dalam tahun ini kita akan membangun 10 titik lagi. Nah, ke 30 titik hydrant fire itu, tentunya menjadi tanggungjawab kami dalam pemeliharaan dan penjagaannya," ungkap Azman.
Tidak mungkin dong, papar Azman, orang lain yang punya tapi kita yang dibebani untuk pemeliharaan dan perawatannya, dan anggarannya dari mana....?
Ketidakberfungsian ratusan hydrant fire itu, diketahui setelah Forum Komunita Hijau (FKH) Batam bersama TNI dan warga melakukan gotong royong serta penanaman pohon hijau sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Minggu (29/9) lalu.
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Batam, Odit Kusmar Lubis mengatakan, kerusakan beberapa hydrant fire Seiharapan diketahui saat FKH bersama TNI dari unsur Koramil Sekupang dan warga RW 01 Kelurahan Seiharapan, Kecamatan Sekupang melakukan gotong royong (goro) untuk membersihkan rumput liar, parit tersumbat serta sampah berserakan di sekitar ruko dan ruli di wilayah RW 01 Seiharapan.
" Pantas saja, saat terjadi peristiwa kebakaran di kantor Disnaker Batam, waktu lalu, petugas damkar tidak bisa mengambil air dari kedua titik hidrant di seputaran wilayah Komplek Wijaya ini. Sehingga, mobil damkar harus mengambil air ke danau buatan dekat komplek Sangrilla Sekupang," ungkap Odit.
Ia juga menyayangkan sikap masyarakat yang tidak merawat keberadaan hydrant fire tersebut, bahkan ulah jahil masyarakat yang merusak dan mengambil bagian komponen hydrant untuk dijual.
"Seharusnya, warga harus menjaga, merawat dan melindungi hydrant ini agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, dan jangan sampai ada yang merusaknya. Sebab, saat terjadi peristiwa kebakaran petugas damkar tidak terkendala dalam membutuhkan suplai air untuk memadamkan api," tukas Odit
Pantauan dari beberapa lokasi di Kota Batam, ditemukan ratusan Hydrant Fire untuk membantu dalam penanggulangan bencana kebakaran tidak berfungsi lagi. Hal itu disebabkan karena tidak ada perawatan dari instansi terkait, maupun akibat ulah tangan jail warga yang tidak mengerti betapa sangat pentingnya fungsi serta peranan dari hydrant fire tersebut saat terjadi musibah kebakaran. (vnr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar