BATAM,METRO: Adanya praktek jual beli kavling yang mencatut nama Badan Pengusahaan (BP) Batam, membuat Dwi Djoko Wiwoho selaku Direktur PTSP dan Humas di instansi tersebut berang.
Dirinya dengan tegas menyatakan, BP Batam tidak pernah memperjualbelikan kavling kepada masyarakat.
“BP Batam hanya menyediakan KSB (kavling siap bangun), untuk penduduk yang tinggal atau menetap tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu pun kalau kavlingnya masih ada,” ujarnya saat ditanyai POSMETRO, Selasa (2/9).
“BP Batam hanya menyediakan KSB (kavling siap bangun), untuk penduduk yang tinggal atau menetap tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu pun kalau kavlingnya masih ada,” ujarnya saat ditanyai POSMETRO, Selasa (2/9).
Salah satu area yang terlarang ditempati masyarakat, adalah daerah resapan air di Dam Duriangkang.
Untuk memindahkan masyarakat dari kawasan castmen area, pihaknya memberikan KSB dengan ukuran 6×10 meter.
Untuk memindahkan masyarakat dari kawasan castmen area, pihaknya memberikan KSB dengan ukuran 6×10 meter.
Djoko menegaskan, pemberian KSB juga tidak gratis. Tetapi masyarakat diberikan harga subsidi.
“Harga per meternya Rp6 ribu. Kalau bukan KSB dan ada permohonan dari warga sekitar, harganya normal. Kalau ada yang menjual, berarti dia sudah ada PL dari kita dan mau bangun. Yang jelas syaratnya untuk dapat UWTO sudah ada pembangunan,” paparnya.
“Harga per meternya Rp6 ribu. Kalau bukan KSB dan ada permohonan dari warga sekitar, harganya normal. Kalau ada yang menjual, berarti dia sudah ada PL dari kita dan mau bangun. Yang jelas syaratnya untuk dapat UWTO sudah ada pembangunan,” paparnya.
Djoko menjelaskan, untuk mendapatkan kavling, masyarakat dapat melakukan permohonan ke Direktorat Pemukiman (Ditkim) dengan membawa fotokopi KTP, membuat surat perjanjian dan pernyataan.
“Itu pun kalau kavlingnya masih ada. Kavling yang saat ini di Batuaji, Sambau, Punggu, Kabil dan Dapur 12,” jelasnya. (ams)
“Itu pun kalau kavlingnya masih ada. Kavling yang saat ini di Batuaji, Sambau, Punggu, Kabil dan Dapur 12,” jelasnya. (ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar