Jum'at, 13 Maret 2015 (Sumber: Batam Pos)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan tetap menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) PT ATB jika BP Batam mengambil alih pengelolaan air bersih di Batam.
Ini dikarenakan belum adanya SDM BP Batam yang bisa mengelola langsung. Meski demikian, BP Batam akan tetap menunggu keputusan dan petunjuk selanjutnya dari pusat tentang pengelolaan air bersih tersebut.
“Pada dasarnya, kami sangat patuh kepada Undang-Undang. Kalau sudah MK yang bilang akan kami kelola. Tapi kalau pun diambil alih, SDM kemungkinan besar akan menggunakan para SDM yang ada di ATB sekarang,” ujar Istono, Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam.
Istono mengakui bahwa pegawai yang ada di ATB sekarang ini adalah tenaga terampil yang sudah kerap mendapatkan pelatihan. Terutama petugas yang bekerja di lapangan saat ini merupakan SDM yang dipakai setelah melalui proses penjaringan.
“Mungkin hanya direktur saja yang kita isi. Kita akui, kita pun terbatas dari segi SDM,” ujarnya.
Meski demikian, terkait pengambil alihan ini masih akan tetap dipelajari atau dikonsultasikan dengan pusat. Ia mengakui saat ini masih belum jelas, apakah pengelolaan air bersih sudah pasti di tangan mereka atau masih bisa dikelola atau swasta. Ia berharap ada petunjuk teknis terkait pengelolaan air bersih yang dimaksud.
Benny Andrianto, Wakil Presiden Direktur ATB Batam mengatakan optmis pihaknya tetap kelola air bersih di Batam setelah kontrak ATB selesai di 2020 mendatang. Ini untuk menjawab putusan MK terkait pencabutan UU SDA nomor 7 tahun 2004 dan mengaktifkan kembali UU pengairan no 11 tahun 1974.
“Kami optimis akan tetap mengelola air bersih di Batam. Pencabutan UU Sumber Daya Air no 7 tahun 2004 tidak berpengaruh ke ATB,” katanya. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar