Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 25 Maret 2015

Semua Beras Impor di Batam IIegal

Rabu, 25 Maret 2015 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id  – Direktur PTSP dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan untuk impor beras. Di mana beras dalam negeri yang ada saat ini, dirasa masih mencukupi.
”Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk mengimpor beras. Karena memang tidak diperbolehkan,” katanya, Senin (23/3).
Djoko mengatakan bahwa beras-beras yang saat ini beredar di masyarakat, tanpa sepengetahuan BP Batam,atau bisa dikatakan ilegal. Di mana kondisi seperti ini sudah berlangsung lama.
”Sudah beberapa tahun, kita memang tidak bisa mengimpor.
Pusat juga merasa kebutuhan dalam negeri masih mencukupi, makanya tidak boleh impor,” katanya.
Kuat dugaan, para pengusaha memanfaatkan aturan jalur hijau zona free trade zone (FTZ) yang berlaku di Kepri untuk memasukan beras.
Modusnya, kata Kepala Bidang P2 Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai (BC) Tipe B Batam Kunto Prasti, yakni membawa masuk beras dari luar negeri melalui kontainer diantara barang-barang impor perusahaan yang masuk melalui pelabuhan resmi. Selain itu, kata Kunto, juga melalui pelabuhan tikus yang tak terpantau oleh petugas.
“Nah untuk (yang melalui pelabuhan resmi,red) ini, kadang di luar pengawasan kami karena memang aturan FTZ, yang mana Kepri ini untuk kebutuhan perusahaan barang yang diimpor itu masuk melalui jalur hijau.
Kedepannya dengan ada informasi maraknya gudang beras impor di Batam, Kunto akan meningkatkan pengawasan melalui tim intelijennya. (hgt/ian/eja/bpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar