Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 30 Maret 2015

Kios Liar Marak di Buffer Zone Batuaji Batam

Senin, 30 Maret 2015 (Sumber: Haluan Kepri)

Kios liar dengan berbagai bentuk banyak ditemukan di row jalan dan buffer zone di Batuaji dan Sagulung.
BATUAJI (HK) - Kios liar dengan berbagai bentuk banyak ditemukan di row jalan dan buffer zone di Batuaji dan Sagulung. Kawasan yang tadinya hijau karena dijadikan sebagai tempat tanaman hias, berubah semerawut. 

Pantauan Haluan Kepri, kios maupun lapak liar terdapat hampir di setiap kawasan buffer zone. Kios-kios tersebut ada juga yang dibangun permanen sehingga terlihat megah.  Kios-kios yang dibangun oleh pihak pengusaha itu diperjual belikan dengan harga bervariasi, tergantung strategis tidaknya lokasi.




Seperti yang terlihat di depan Perumahan Putra Jaya, Tanjung uncang, Batuaji. Kawasan yang  menjadi buffer zone itu terdapat 5 unit kios yang sudah ditempati. 



Kemudian, di kawasan pertokoan Waheng Center, Batuaji. Dan di depan Hotel Sky In, Genta II, depan kantor Barak Brimob Polda Kepri, Sagulung. Di kawasan yang selama ini menjadi buffer zone itu dibangun beberapa unit kios liar. Satu unit kios dijual seharga Rp 30-35 juta.



Kios liar lainnya juga berdiri megah di kawasan Bukit Kemuning, Tanjungpiayu , Sei Beduk sebanyak 18 unit. Kawasan ini terlihat bersih karena sering disapu. 



Asep, Ketua RW01 Kelurahan Buliang mengatakan, biar bagaimana pun, kios yang letaknya di depan Hotel Sky In harus dibongkar. Warga juga tak mau lapak itu berdiri di situ. Dan lapak itu harus kembali seperti biasanya yang ditanam dengan tanaman hias.



" Saya sudah tegaskan, kios itu harus dibongkar. Warga di sini pun tak mau ada kios berdiri disitu. Kalau pihak Satpol PP tak sanggup membongkarnya, apakah warga yang akan membongkarnya?," tegasnya. 



Camat Sagulung, Abidun Pasaribu mengakui tak pernah memberikan izin satu kali pun untuk mendirikan kios di kawasan itu. Jangankan memberikan, pemiliknya pun ia tidak tahu. Itu artinya, tindakan mereka sudah melanggar aturan. 



" Saya tak pernah memberi izin kios liar itu. Jadi, untuk melakukan penggusuran lapak-lapak liar itu tugas dinas terkait.  Oleh karena itu, kita tak punya wewenang untuk menggusur itu. Laporannya para pengusaha itu saja tak ada sama kita, apalagi duitnya," ujar Abidun sambil berseloroh, saat penyerahan kartu BPJS kepada warga Binaan Lapas Barelang, kemarin itu. (ded)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar