batampos.co.id -Sejumlah pengusaha Kepri menyoroti sistem perizinan di Batam yang dinilai tumpang tindih. Hal ini diungkapkan Ketua HKI Provinsi Kepri, Oka Simatupang dan para pengelola kawasan industi di Batam dalam Business Gathering bersama BP Batam di Harmonie One, Kamis (5/3) lalu.
Oka berpendapat segala bentuk pelayanan, baik pelayanan pemerintah ataupun nonpemerintahan ada pada PP Nomor 97 Tahun 2014 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga diharapkan tidak ada terjadi penyelewengan dalam pengurusan perizinan.
Oka berpendapat segala bentuk pelayanan, baik pelayanan pemerintah ataupun nonpemerintahan ada pada PP Nomor 97 Tahun 2014 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga diharapkan tidak ada terjadi penyelewengan dalam pengurusan perizinan.
Faktor lain yang mengganggu iklim investasi di Batam, kata Oka, ada pada ketenagakerjaan dan keamanan objek vital nasional di Batam.
Oka menambahkan Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) nantinya akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus. Namun, perkembangan itu tidak terlepas dari masalah. Oka menyoroti permasalahan pada pelayanan.
Pada kesempatan tersebut, Mulyono selaku pengelola Kawasan Industri Executive Batamcentre menyampaikan berbagai keluhan terkait perizinan, antara lain tumpang tindihnya perizinan antara Pemko Batam dengan BP Batam, terutama sekali dalam perizinan lingkungan.
Senada dengan Mulyono, Ricky selaku perwakilan Kawasan Industri Panbil menyampaikan mengapa program Batam Single Window (BSW) prosesnya masih berbelit.
Direktur Investasi dan Pemasaran, Purnomo Andiantono menjelaskan dan mengakui bahwa perizinan tidak terlepas dari masalah.
“Kita akan terus menerapkan PP No. 97 Tahun 2014 bahwa semua izin industri akan berada pada satu pintu dan memperbaiki sistem yang ada dan peningkatan kemampuan SDM-nya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Purnomo juga menjelaskan saat ini pertumbuhan ekonomi nasional 5 hingga 6 persen, dan Batam sebagai daerah industri telah didukung oleh fasilitas air, listrik, jalan, hingga pembangunan fasilitas umum. (bpos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar