Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 Maret 2015

BP Batam Minta Bea Cukai Perketat Pegawasan Beras Impor ke Kawasan FTZ

Kamis, 5 Maret 2015 (Sumber: Batam Today)



Ilham Eka Hartawan, Kasubsit Humas dan Publikasi BP Batam.

BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa pihaknya sangat ketat dalam pemberian izin impor untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. BP Batam juga memastiakn, saat ini tidak ada kuota impor beras untuk Batam.


"Saat ini tidak ada kuota impor beras. Yang dapat persetujuan hanya impor holtikultura dan kita sangat ketat dalam izin impor," kata Ilham Eka Hartawan, Kasubsit Humas dan Publikasi BP Batam, Rabu (4/3/2014).

Ia memaparkan, impor beras harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan cq Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Selain itu, berdasarkan PP No 10 tahun 2012 pasal 2 ayat 1, pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

"Masalah pengawasan di bawah Bea Cukai. Jadi pengawasan yang diperketat. Izin impor beras sudah lama tidak ada," Ilham memastkan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri, Budi Hary Wicaksono, meminta BP Batam agar lebih memperketat izin impor beras ke daerah kawasan bebas setelah pihaknya berhasil menegah beras dan gula yang akan diselundupkan dari kawasan FTZ Batam ke daerah lain di Kepri.

Bea Cukai menegah KM Sadi Jaya berbendera Indonesia yang dinakhodai R pada Kamis (26/2/2015) sekitar pukul 11.30 WIB di perairan Tanjungkelingking. Kapal tersebut membawa barang larangan pembatasan impor berupa 120 karung beras dan 10 karung gula tanpa dokumen pelindung yan sah dari pulau Setokok, Batam dengan tujuan Tanjunguban.

Editor: Dodo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar