Info Barelang
Kamis, 28 Agustus 2014
Permudah Investor, BP Batam dan BPJS Buat Kesepahaman Soal Kesejahteraan Pekerja
28 Agustus 2014 - 11:58 WIB
Sumber : Batampos.co.id
BATAM (BP) – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan memorandum of understanding (Mo) atau penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Gedung Marketing Centre BP Batam, Batam, Rabu (27/8).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Didi Suardi dan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sub wilayah Sekupang, Zaen Setiadi dan Wakil Kepala BP Batam, Jon Arizal.
Jon Arizal mengatakan BP Batam mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah berupaya untuk mewujudkan terlaksananya kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini bertujuan mengimplementasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mempermudah para investor dalam memberikan jaminan/proteksi di bidang ketenagakerjaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Jon berharap dengan terjalinnya kerja sama antara BP Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, akan meningkatkan pelayanan bagi para tenaga kerja, serta masyarakat yang berada di Batam.
”Sebagai bagian dari pemerintah, BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja khususnya yang berkerja di Batam ini agar terlaksana dengan baik,’’ ujarnya.
Sementara itu, Didi Suardi mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memfasilitasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Didi sependapat dengan Jon Arizal bahwa nantinya seluruh perkerja yang ada di Batam akan dilindungi dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para pekerja itu sendiri.
Didi berharap dengan terlaksananya kesepakatan kerja sama ini, diharapkan para pekerja yang berada di Batam dapat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Pada tahun 2015 nanti BPJS Ketenagakerjaan akan lebih meningkatkan pelayanannya kepada seluruh pekerja dan masyarakat Indonesia, dengan melakukan beberapa rencana peningkatan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ sebut Didi.
Didi menambahkan, para pekerja tersebut nantinya akan mendapatkan pensiun seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS). (mta)
Dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan menempatkan personilnya di Gedung PTSP untuk mempermudah pelayanan ketenagakerjaan kepada para maupun masyarakat di Batam. (mta)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar