Sumber :
batamtoday.com
|
||||||||||||||
Rabu, 20-08-2014 | 17:27 WIB | Penulis:
Romi Chandra | Total View : 302
|
||||||||||||||
|
BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mengungkap praktik pembalakan liar (illegal logging) di hutan lindung di Batam. Menambah deretan panjang kasus pembalakan liar di Batam, kali ini Ditpam BP Batam berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku beserta kayu yang sudah ditebang sebagai barang bukti di kawasan hutan lindung Mukakuning, di belakang Batamindo, Rabu (20/8/2014) siang.
Dua pelaku, masing-masing Muhammad Amin (37) dan Edo (38), diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara barang bukti berupa kayu, saat ini tengah dikumpulkan oleh petugas Ditpam di lokasi.
Dua pelaku, masing-masing Muhammad Amin (37) dan Edo (38), diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara barang bukti berupa kayu, saat ini tengah dikumpulkan oleh petugas Ditpam di lokasi.
Direktur Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana, mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah mendapat imformasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pembalakan liar di hutan Mukakuning sekitar pukul 13.00 WIB.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung turun ke lokasi. Sekitar pukul dua siang kita berhasil mengamankan dua pelaku, dan langsung dibawa ke Mako," kata Cecep, Rabu sore.
Ia juga mengatakan, temuan yang didapat langsung itu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. "Kita langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini. Sekarang anggota kita tengah melakukan penyisiran di lokasi. Berapa banyak jumlahnya, masih pengumpulan," jelas Cecep lagi.
Sementara itu, pengakuan dua pelaku yang berhasil diamankan, tambah Cecep, masih berbelit-belit. "Kita masih lakukan pemeriksaan. Awalnya mereka mengaku hanya tukang kumpul kayu. Setelah itu mengaku tukang tebang kayu," tambahnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian nanti malam. "Malam ini kita serahkan ke polisi untuk proses selanjutnya. Pada siapa dia bekerja, biar itu nanti urusan polisi yang menyelidiki," lanjutnya.
Selain itu, Cecep juga mengakui bahwa kasus pembalakan liar di tahun ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya. "Berapa perbandingannya belum bisa saya pastikan. Tapi dari tangkapan kita jelas meningkat," pungkasnya.
Sebelumnya, hanya beselang sepekan setelah mengamankan puluhan batang kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Direktorat Pengamanan BP Batam kembali mengamankan ratusan batang kayu hasil pembalakan liar di hutan lindung kawasan Bumi Perkemahan Telaga Punggur, Senin (18/8/2014) sore.
Ratusan batang kayu yang sudah berbentuk balok itu diamankan beserta satu unit truk, dua unit sepeda motor, dan satu unit chainsaw (gergaji mesin). Kayu beserta barang bukti lainnya diamankan petugas sudah dalam kondisi siap angkut. Namun, pelaku yang terdiri dari dua orang tidak berhasil ditangkap karena langsung kabur ke dalam hutan setelah melihat petugas datang. (*)
Editor: Roelan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar