Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 20 Agustus 2014

Ditpam BP Batam Amankan Ratusan Batang Kayu Curian



Upaya penertiban maling kayu di Batam terus dilakukan oleh Ditpam (Direktorat Pengaman) BP Batam. Setelah mengamankan empat ton batang kayu curian di hutan Dam Duriangkang sepekan yang lalu, Senoin (18/8) sore anggota Ditpam Batam kembali mengamankan ratusan batang kayu yang diduga curian di hutan Bumi Perkemahan Nongsa.

Ratusan batang kayu itu ditemukan tergeletak di atas tanah dan sudah tersusun rapih di dalam sebuah truk BP 9105 ZH. Petugas Ditpam yang datang menggrebek hanya menemukan kayu curian itu bersama truk dan dua unit sepeda motor Honda Supra BP 6781 HU dan BP  2683 DC. Kayu, truk dan dua unit sepeda motor itu akhirnya dibawa ke kantor Ditpam Batam di Baloi.
Lagi Ditpam Amankan Ratusan Batang Kayu Illegal Logging

Informasi yang diterima saat penggerebekan terjadi petugas memang memergoki dua pelaku yang diduga pemilik dua sepeda motor yang diamankan itu sedang melakukan aktifitas angkat kayu balok. Namun keduanya kabur ke dalam hutan saat mengetahui petugas datang.

Direktur Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana mengatakan, penangkapan dua aktifitas pencurian kayu sejak sepekan belakangan ini tidak terlepas dari informasi yang didapat dari laporan masyarakat.

“Informasi yang terkahir ini katanya di Hutan Bumi Perkemahan ada kegiatan illegal logging,” ujar Cecep.

Hasil penangkapan tersebut, ada sekitar 120 batang kayu yang berbentuk balok dengan ukuran yang berbeda. Yakni, sekitar 50 batang kayu berurukuran 15 cm untuk lebarnya dan panjang 5 meter dan 70 batang kayu berukuran 2×5 meter.

“Kami akan lengkapi berkasnya dan Ini akan kami serahkan ke Mapolresta Barelang untuk ditindak lanjuti. Karena dengan adanya barang bukti, bisa dipastikan pelaku akan tertangkap,,” ungkapnya. (eja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar