Jumat, 22 August 2014 00:00
Sumber :
haluankepri.com
BATAM (HK)- Sebanyak 50 orang anggota Ombudsman Perwakilan Daerah Tingkat I dan Pusat mengunjungi BP Batam, Rabu (20/8). Para anggota Ombudsman tersebut berasal dari Provinsi Riau, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta.Kunjungan mereka disambut Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, Kasubdit Perencanaan Perhubungan, Imam Bachroni di Gedung Marketing Center BP Batam, Batam Centre.
Budi Santoso selaku perwakilan dari rombongan yang juga merupakan anggota Ombudsman RI mengatakan, maksud dan tujuan kedatangan mereka ke BP Batam dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding terkait dengan tugas dan fungsi BP Batam khususnya dalam pengelolaan pelayanan publik oleh BP Batam. Hal tersebut terkait dengan kegiatan Rapat Kerja Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Tahun 2014 yang dilaksanakan di Batam selama 5 hari (18-22 Agustus 2014), dimana di dalam agenda rapat tersebut melaksanakan kunjungan kerja dan studi banding ke Kantor BP Batam.
Informasi yang digali para anggota Ombudsman tentang BP Batam, antara lain mekanisme laporan pengaduan tentang BP Batam, hubungan kerjasama antara BP Batam dan Pemko Batam, dan pengelolaan asset yang dimiliki oleh BP Batam, karena hal tersebut bersangkutan dengan pelayanan publik serta pengelolaan dukungan untuk kesehatan dan pendidikan di Batam.
Pada kesempatan tersebut, Direktur PTSP dan Humas bersama Kasubdit Perencanaan Perhubungan menjelaskan kepada para peserta Ombudsman RI pelayanan publik bagi masyarakat dan investor, pembangunan infrastruktur, serta tugas dan fungsi BP Batam dalam mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Usai melakukan pertemuan dengan BP Batam, para anggota Ombudsman melakukan kunjungan lapangan ke Gedung Sumatera Convention Center untuk melihat langsung bagaimana proses dan mekanisme PTSP BP Batam dalam melayani para investor, calon investor serta masyarakat Indonesia. (r/and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar