(sumber Batam Pos)
Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam akhirnya memeriksa anggota Fraksi PKB Riki Syolihin terkait informasi yang diungkapkan Riki tentang adanya dugaan suap kepada sejumlah anggota Dewan dalam kasus Pulau Janda Berhias.
Dengan tim penuh, BK memeriksa Riki selama 1 jam 45 menit, Kamis (26/5). Ketua BK DPRD Batam, St Panahatan Sitorus, mengatakan BK memberikan 14 pertanyaan kepada Riki sebagai orang yang pertama kali mengembuskan isu suap tersebut. Pertanyaan untuk Riki masih bersifat mendasar, yakni seputar pernyataan Riki di media.
“BK fokus soal etika, tidak menyentuh ranah suap,” kata Sitorus.
Dari hasil pemeriksaan Riki, BK akan menindaklanjutinya dengan memanggil beberapa anggota Dewan lainnya.
Tapi, Sitorus enggan menyebut nama-nama anggota Dewan yang akan dipanggil itu.
Namun, menurut Wakil BK, Djoko Martono, hari ini BK akan memanggil Ricky Indrakari dan Wakil Ketua III DPRD Batam, Aris Hardi Halim. Keduanya dipanggil karena dinilai mengetahui banyak hal tentang isu suap tersebut.
Selain Ricky dan Aris, lanjut Djoko, BK juga akan memanggil Manan Sasmita, mantan pejabat Badan Pengusahaan Batam. Namun belum ditetapkan, kapan Manan akan dimintai keterangan.
“Nanti kita bahas dalam rapat internal,” kata Djoko, kemarin.
Sementara itu, Riki Syolihin yang ditemui wartawan enggan berkomentar soal pemeriksaannya itu. Katanya, semua keterangan sudah disampaikan ke BK DPRD.
“Tanya ke BK saja ya,” ujar Riki, singkat.
Riki hanya mengoreksi pemberitaan di media yang menyebut ada 30 anggota Dewan menerima suap dari BP Batam terkait pembatalan Pansus Janda Berhias. Kata dia, hanya lebih dari separuh dari 45 anggota Dewan yang menerima suap. (par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar