Tribun Batam - Senin, 2 Mei 2011
(sumber Haluan kepri)
Laporan Abd Rahman Mawazi, wartawan Tribunnews Batam
BATAM, TRIBUNBWS - Terdakwa kasus korupsi dana airport tax Bandara Hang Nadim Batam, Hasrul, akan membacakan pledoi di PN Batam hari ini. Pledoi tersebut untuk menjawab JPU yang menuntut dirinya dengan pidana penjara selama setahun 6 bulan.
"Hari ini pembacaan pledoi," kata Bambang, penasehat hukum Hasrul ketika dihubungi Tribun, Senin (2/5/2011). Ia belum mau menyebutkan isi pledoi yang akan disampaikan di sidang siang ini.
Hasrul menjadi tersangka penggelapan dana airporttax senilai Rp 380 juta lebih. Ia didakwa melakukan korupsi karena menyalahkan wewenangnya sebagai pegawai dengan menggunakan uang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar