(sumber Haluan kepri)
Selasa, 31 May 2011
BATAM- Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia semakin memperketat perizinan kapal tangkap asing yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan tersebut diambil untuk memperkecil kemungkinan dan peluang membawa ikan hasil tangkapan ke luar negeri. Sejauh ini telah 200 izin kapal tangkap asing yang beroperasi di Indonesia dicabut izinnnya, karena kedapatan me.
Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad kepada pers usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Kawasan Budiprima Terpadu antara Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Usaha Mikro Kecil Indonesia (GUMKI) dengan Pemerintah Kota Batam di Pemko Batam, Senin (30/5).
Disebutkan Fadel, banyak kapal-kapal asing yang diberi izin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. Izin diberikan agar hasil tangkapan di perairan Indonesia digunakan untuk menutupi kebutuhan ikan yang terus meningkat di dalam negeri. Namun, kenyataan di lapangan, ikan hasil tangkapan di perairan Indonesia justru dibawa ke luar negeri, seperti Thailand, Vietnam dan Cina.
Karena itu, Kementerian KP memperketat pengurusan perizinan dengan mewajibkan setiap kapal melapor saat akan menangkap ikan di perairan Indonesia, dan kembali melapor lagi saat melakukan bongkar hasil tangkapan. Tapi kenyataannya, masih ada kapal yang melakukan bongkar hasil tangkapan di luar negeri. Mendapati hal itu, maka Kementerian KP mencabut izin kapal-kapal bandel tersebut.
Akibatnya, sekitar 200 izin kapal tangkap asing di perairan Indonesia dicabut oleh KP. Kini Kementrian KP kembali memperketat izin dengan mewajibkan kapal-kapal tangkap asing tersebut memiliki kru sebagian besar warga negara Indonesia. Hal itu untuk pengawasan terhadap hasil tangkapan ikan di perairan Indonesia.
Fadel menyebutkan, sampai saat ini Indonesia kekurangan kapal besar untuk menangkap ikan. Bahkan data dari Kementrian KP, dari sekitar 480.000 unit kapal penangkap ikan di Indonesia, hanya 2 persen saja kapal di atas 30 GT-600 GT. Sisanya kapal 5 GT hingga 30 GT saja.
Karena itu, sebut Fadel, Kementrian KP membuat program bantuan 1000 unit kapal diatas 30 GT yang akan disalurkan hingga tahun 2014 mendatang. Di tahun 2011 ini, dilakukan pengadaan 240 unit kapal, milik pemda dan kelompok nelayan setempat.
Fadel juga menyebutkan, secara nasional, Kementrian KP menganggarkan Rp212 miliar untuk kesejahteraan nelayan. Tahun 2012 mendatang, Kementerian KP berencana meningkatkan dana kesejahteraan nelayan hingga Rp1 triliun. Dimana dalam program-program tersebut membantu renovasi rumah-rumah nelayan di pesisir melalui program Minapedesaan.
Disinggung tentang nelayan yang kerap ke sasar hingga melampaui garis batas perairan international, menurut Fadel, hingga saat ini permasalahan garis batas perairan antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia masih ada perbedaan. Namun, menteri KP Indonesia dan Kementerian KP Malaysia telah membuat kesepakatan agar nelayan tradisional yang menggunakan kapal 5 GT untuk tidak ditangkap bila nyasar sampai ke perairan Malaysia. Namun, bila yang nyasar adalah kapal-kapal besar yang menggunakan alat-alat modern diperbolehkan untuk ditangkap.
"Kenyataanya, memang ikan-ikan diperairan kita sering dicuri malam hari. Karena itu Kementrian KP terus menambah armada dan menjalin kerja sama dalam pengawasan dengan TNI AL," ujar Fadel.
Terkait kebutuhan ikan yang semakin meningkat, Kementrian KP mendorong seluruh daerah untuk meningkatkan produksi perikanan melalui budidaya. Untuk Batam, Fadel berpesan agar potensi yang ada dimanfaatkan lebih maksimal.
Perikanan Batam
Untuk memajukan budidaya perikanan di Batam, Pemko Batam menjalin kerja sama dengan Gerakan Usaha Mikro Kecil Indonesia (GUMKI). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan kawasan Budiprima Terpadu oleh Presiden GUMKI Zainal Bintang dan Walikota Batam Ahmad Dahlan dan disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Fadel Muhammad, Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo serta forum koordinasi pemimpin daerah Kota Batam.
MoU tersebut dalam rangka peningkatan budidaya perikanan yang akan berlaku selama 1 tahun. Yaitu dengan mendirikan kawasan budidaya mandiri percontohan yang dicanangkan untuk kegiatan yang digagas dan dimotori oleh GUMKI Kepri. Dalam jangka pendek, kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan swasembada lele di Kota Batam dengan harga komoditas yang kompetitif dengan negara tetangga.
Sedangkan untuk jangka panjang, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan ekspor ikan kerapu, kakap, bawal bintang dan rumput laut, mengingat akses pasar ekspor di wilayah ini dapat dilakukan dengan mudah dan biaya transportasi lebih murah, seperti ke negara Singapura, Malaysia dan lainnya.
Pengembangan perikanan budidaya semakin mudah di Provinsi Kepri karena telah didukung dengan adanya Balai Budidaya Laut (BBL) Batam yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. UPT ini akan mengawal teknologi budidaya di masyarakat, termasuk dalam penyediaan benih untuk budidaya mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Fadel Muhammad juga memberikan bantuan kepada pembudidaya ikan di Kota Batam berupa induk ikan lele sebanyak 9 paket, benih ikan kerapu 1.000 ekor, benih ikan bawal bintang 8.000 ekor, dan benih ikan kakap putih sebanyak 1.000 ekor. "Bantuan ini untuk memicu dan mendorong pengembangan usaha budidaya ikan di Kota Batam," ujar Fadel.
Selain memberikan bantuan bibit, Fadel Muhammad juga memberikan bantuan budidaya ikan untuk lima kelompok dengan jumlah Rp250 juta, yang masing-masing kelompok menerima Rp50 juta. Fadel berjanji ke depan akan memberikan lainnya untuk pembudidaya ikan di Batam.(pti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar