Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 Mei 2011

Riki Mangkir dari Pemeriksaan BK

Rabu, 04 May 2011 (sumber Haluan Kepri)

BATAM CENTRE- Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Batam Riki Sholihin, mangkir dari panggilan Badan Kehormatan (BK). Sedianya Riki akan dimintai keterangan oleh BK di ruang BK lantai 2 gedung DPRD Kota Batam, Selasa (3/5) pukul 10.00 WIB.

Pemanggilan terhadap Riki, terkait pernyataannya di media massa soal dugaan pemberian suap dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada sejumlah anggota DPRD Kota Batam. Menurut Riki, BP Batam menyerahkan uang agar DPRD Kota Batam menggagalkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pulau Janda Berhias.

Setelah menunggu sekitar satu jam lamanya, akhirnya ketua beserta anggota BK memutuskan untuk menunda pemeriksaan hari itu. BK akan kembali memanggil Riki pekan depan.

"Dalam surat panggilan, pukul 10.00 WIB. Setelah kami menunggu kurang lebih 1 jam, Pak Riki Sholihin tak juga datang. Maka kami putuskan ditutup dan akan diagendakan kembali untuk melayangkan panggilan yang kedua kalinya," kata anggota BK DPRD Kota Batam, Muhammad Mussofa.

"Insya Allah minggu depan kami layangkan surat panggilan kedua. Karena besok (hari ini) kami menerima kunker BK DPRD Jambi. Dan teman-teman anggota BK lain pun dalam minggu ini sibuk dengan kegiatan dinas lainnya. Jadi kami putuskan minggu depan baru dilayangkan surat panggilan lagi," sambungnya.

Legislator dari Partai Hanura ini mengaku, selama ini BK belum pernah menerima surat pengaduan dari siapapun, termasuk dari Riki sendiri terkait dugaan suap tersebut. Namun secara berulang kali, Riki membuat statemen melalui media cetak maupun media elektronik, maka BK mempunyai kewajiban untuk memanggil untuk dimintai keterangan.

Tujuannya, lanjut Mussofa, untuk mendengar keterangan dari Riki maupun data-data dugaan mengenai penerimaan suap sebagaimana yang disampaikan oleh Riki melalui media masa. BK ingin mengetahui sejauh mana keakuratan data yang dimiliki oleh Riki dalam dugaan kasus suap di balik penolakan Pansus Pulau Janda Berhias.

"Kita berharap agar panggilan kedua kalinya, Pak Riki bisa datang. Dan kami sangat berharap agar Pak Riki mau membeberkan sejelas-jelasnya, baik yang memberi maupun yang menerima dugaan suap tersebut. Sehingga nantinya tidak menimbulkan opini publik yang berbeda-beda," kata Mussofa.

Dalam kasus dugaan suap tersebut, kata Mussofa, kemungkinan besar ada oknum anggota dewan lain pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan terhadap pihak lain atau oknum anggota dewan lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Riki.

"Hasil pemeriksaan nanti mau dikemanakan, nanti kita akan godok di BK. Dan kasus dugaan suap ini kemungkinan pihak lain, maksudnya oknum anggota dewan lain pun akan kami periksa. Tapi itu dilakukan, setelah kami memeriksa Pak Riki," tandasnya.

Riki Membantah



Sementara itu, Riki Sholihin membantah bila dirinya dikatakan mangkir dari panggilan BK. Riki berkilah, bahwa di dalam surat panggilan tercantum pukul 10.00 WIB. Sehingga paginya Riki berangkat ke Sekupang. Namun setelah pulang dari Sekupang, ada razia kendaraan di depan Pura Agung dekat kampus Universitas Internasional Batam (UIB), sehingga membuatnya terlambat untuk memenuhi panggilan BK, lantaran jalanannya macet.

"Saya bukannya mangkir. Tapi paginya saya ke Sekupang, lalu balik dari Sekupang menuju ke kantor dewan, ternyata ada razia kendaraan di dekat UIB itu. Sehingga membuat jalanannya jadi macet, makanya saya pun terlambat. Tapi dalam perjalanan, saya sudah telepon kepada Ketua BK, Pak St. Panahatan Sitorus bahwa, saya terlambat. Tapi jawabannya, sidang BK sudah ditutup. Yang jelas, saya siap kok, kalau BK mau periksa saya," kata Riki.

Riki juga membantah, dirinya dipanggil oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Ade Edhy Adhyaksa, terkait pernyataannya tersebut. Dia mengaku dihubungi oleh Kajari Batam, lantaran karena ada urusan bisnis dan sama sekali tidak ada kaitan dengan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Memang, pukul 09.30 WIB, saya ditelepon oleh Pak Ade, Kajari Batam. Tapi itu dalam urusan bisnis. Sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus dugaan suap ini. Dan rencananya, besok (hari ini) saya ke Kejaksaan dalam rangka silaturahmi, bukan untuk memberikan keterangan," jelas Riki di ruang rapat Komisi I.

Jangan Memfitnah

Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Batam, Nuryanto SH alias Cak Nur mengingatkan kepada Riki Sholihin tidak membuat isu-isu yang berbau fitnah. Sebab, dengan komentarnya tersebut, justru membangun opini publik yang negatif terhadap institusi DPRD ini menjadi buruk.

"Jangan sampai pernyataan Riki itu justru menimbulkan fitnah di antara sesama anggota DPRD. Dan jangan sampai membuat opini di masyarakat yang berbeda-beda. Saya sangat menyayangkan dengan komentar Riki di sejumlah media belakangan ini. Kalau ada bukti, silahkan dibuka. Jangan hanya membuat isu saja. Dan kalau tidak ada bukti, maka saya minta agar komentar itu dihentikan sekarang juga," tegas Nuryanto.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD) Helmy Hemilton SH juga membantah keras adanya suap tersebut. Ditegaskannya, Fraksi PD sama sekali tidak menerima suatu apapun dari BP Batam, terkait kandasnya Pansus Pulau Janda Berhias.

"Kalau Riki mengatakan ada penyuapan, silahkan tunjukkan siapa yang menyuap dan siapa yang menerima suap. Jangan hanya membuat isu saja. Dan tunjukkan bukti-buktinya, kalau dugaan itu benar. Karena kita ini bicara masalah hukum. Tentu harus ada bukti segala macam, dan tidak hanya ngomong. Jangan sampai teman-teman yang ada di fraksi jadi tidak kondusif lagi, dan pada akhirnya melakukan gugatan balik terhadap Riki. Ini yang harus dijaga oleh Riki," ujar Helmy. (lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar