Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 10 Mei 2011

Warga Ruli Dam Baloi Menyerahkan Sepenuhnya ke Investor

Tribun Batam - Senin, 9 Mei 2011
Laporan Hadi Maulana, wartawan Tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Leonardis (40), warga RT 03 RW 16 Baloi Kolam Sei Panas Kecamatan Batam Kota, Batam, ditemui dikediamannya, Senin (9/5) menyebutkan terkait dengan alih fungsi hutam Dam Baloi menjadi hutam produksi, dirinya minta diperhatikan.

Sebab, biar bagaimanapun dirinya beserta warga yang lain sudah belasan tahun tinggal dan hidup dikawasan tersebut.

"Kami tahu itu bukan lahan kami, melainkan punya BP Batam. Tapi sebagai warga negara, kami juga berhak menempati lahan yang memang belum di garaf, lagian lahan itukan difungsikan dan dimanfaatkan dengan baik," kata Leo.

Meski begitu, tambah Leo dirinya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, dalam hal ini BP Batam dan investor yang ingin membangun kawasan ini.

"Kita tidak mau ribut-ribut lagi, lagian bukan jamannya sekarang. Yang terpenting kita diperhatikan dan diperlakukan secara manusiawi, itu sudah lebih dari cukup. Kita juga sadar kalau lahan ini bukan milik kita," ungkap Leo.

Leo mengaku dirinya sudah 11 tahun tinggal dilokasi tersebut, sejak awal tahun 2000 hingga saat ini. Bahkan untuk saat ini hampir ada 2000an KK yang tinggal dikawasan tersebut yang dirangkul satu RW dan delapan RT.

Senada juga diungkapkan, Edi (41) warga Dam Baloi lainnya yang juga mengaku sepenuhnya diserahkan ke BP Batam dan investor yang menggarap lokasi itu.

"Kalau mau jujur, kita sudah kerasan tinggal di kawasan ini. Sebab selain lokasinya yang subur, daerah ini juga sudah banyak air bersihnya. Jadi tidak perlu bingung untuk mencari kehidupan dilokasi ini," terang Edi.

Sebelumnya kawasan Dam Baloi seluas 119,6 hektare sudah ditetapkan sebagai hutan produksi oleh Menteri Kehutanan, dengan hutan pengganti seluas 838,8 hektare di wilayah Sei Tembesi.

Pelepasan hutan produksi Baloi ini berdasarkan SK menteri kehutanan nomor SK 724/Menhut-II/2010 tertanggal 30 Desember 2010 tentang pelepasan kawasan hutan produksi Baloi seluas 119,6 hektare terletak di Kota Batam.

Pantauan Tribun dilapangan terlihat sejauh ini lokasi tersbut mulai terlihat bersih. Bahkan tidak sedikit terlihat perkebunan yang subur, mulai dari tanaman Mangga, Cempeda, Nangka, Pepaya, Pisang, Tebu dan lainnya.

Editor : dedy suwadha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar