Selasa, 31 May 2011 00:00
Dugaan Suap Pansus Pulau Janda Berhias
BATAM CENTRE- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain terkait dugaan suap dalam Pansus Pulau Janda Berhias. Dua saksi yang berasal dari anggota dewan dan unsur pimpinan dewan tersebut rencananya akan dipanggil dan diperiksa pada 8 Juni mendatang.
"Hari ini kita mengadakan rapat di internal BK. Kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan tanggal 8 Juni mendatang, karena saat ini saksi-saksinya sedang ada dinas ke luar kota," kata Ketua BK St Panahatan Sitorus, Senin (30/5).
Pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut untuk melengkapi hasil pemeriksaan BK terhadap anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Riki Sholihin pada Kamis (26/5) lalu. Kedua saksi lain yang berasal dari lingkungan DPRD tersebut dianggap mempunyai data-data lengkap yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BK, Riki mengaku mendapatkan info tersebut dari sumbernya. Yakni salah satunya dari unsur pimpinan dan satu lagi anggota dewan. Dari keterangan Riki ini, BK akan menindaklanjutinya. Hari ini sebetulnya keduanya kami periksa sebagai saksi, tapi keduanya sedang ada tugas di luar kota. Jadi kami agendakan pemeriksaan dilakukan pekan depan," kata Anggota BK Muhammad Musofa, Jumat (27/5) lalu.
Namun, baik Panahatan maupun Musofa hingga kini masih menyembunyikan nama dua saksi yang akan diperiksa BK tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Musofa menyebutkan, dari keterangan Riki kepada BK, diketahui bahwa jumlah anggota dewan yang menerima dugaan suap dari oknum pejabat BP Batam mencapai 50 persen dari 45 orang anggota dewan. Pemberian uang suap tersebut dilakukan sebanyak dua tahap. (lim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar