Senin, 02 May 2011
(sumber Haluan Kepri)
BATAM- Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustafa Widjaja mengimbau para pengembang untuk melakukan pembangunan pemukiman di Batam secara vertikal, bisa dalam bentuk apartemen ataupun rumah susun. Hal tersebut mengingat ketersediaan lahan di daerah ini yang kian terbatas.
Namun, untuk mendukung itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan peraturan daerah (perda).
"Ya memang harus menunggu adanya peraturan daerah itu," sebut Mustofa di Batam Centre belum lama ini.
Sejauh ini, lanjut Mustofa, bisnis pemukiman sangat menjanjikan di Batam. Tidak hanya secara nasional, tetapi juga internasional. Kata dia, BP Batam masih menyediakan lahan yang akan dialokasikan untuk pemukiman. Namun, lahan tersebut saat ini masih dalam proses pelepasan dari status hutan lindung.
"Lahan untuk pemukiman masih ada, tapi saya lupa berapa space yang tersedia. Lahan tersebut saat ini tengah proses pelepasan. Sehingga butuh waktu untuk itu. Semua ada aturannya, ada ketentuan dan aturan yang harus ditaati," katanya.
Mustafa juga mengimbau agar pengusaha properti bisa memberikan subsidi silang kepada konsumen lokal.
"Bila membangun apartemen 20 lantai, 10 lantainya jual pada asing, untuk lokal harus dapat subsidi. Seperti air di Batam, masyarakat kita mendapatkan subsidi dari perusahaan dan industri. Perumahan harusnya begitu juga," ujarnya. (pti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar