Senin, 02 May 2011
Kurang Peduli pada Warga Sekitar
(sumber Haluan Kepri)
BATAM - Warga Kecamatan Sagulung mengeluhkan keberadaan 12 perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang ada di wilayah ini. Pasalnya, ke-12 perusahaan tersebut terkesan kurang peduli terhadap lingkungan khususnya warga yang berada di sekitar perusahaan.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan warga Sagulung kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hj Aida Zulaikha Ismeth Nasution, dalam kegiatan reses di ruang pertemuan Kantor Lurah Sagulung Kota, Jumat (29/4) pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam acara reses tersebut, Camat Sagulung H Abidun Pasaribu, Lurah Sagulung Kota M Arman SSPT dan sejumlah Ketua RW/RT dan tokoh masyarakat serta pengurus PKK Kelurahan.
Lubis, Ketua RT 3 menjelaskan, 12 PMA yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sagulung tersebut yakni PT Marco Pollo, PT Delta, PT Nets Will, PT Usda, PT KSB, PT Citra, PT Perkasa Melati, PT Wahana dan empat perusahaan lainnya yang ia lupa namanya.
Kata Lubis, sejauh ini belasan PMA tersebut belum pernah menunjukkan kepedulian untuk membantu masyarakat sekitar berupa program community development. Menurutnya, perhatian perusahaan hanya hanya ditujukan kepada perorangan yang melakukan pendekatan pribadi dan bukan ditujukkan kepada kelompok masyarakat.
Ia menunjuk banyak kegiatan masyarakat sekitar tidak pernah mendapat perhatian baik pembangunan fisik fasilitas umum maupun sarana lainnya seperti jalan yang sering dilalui truk atau trailer keluar masuk perusahaan. Kata dia, salah satu penyebab kerusakan jalan dari Simpang Hutatap sepanjang 500 meter juga dipicu kendaraan berat berupa trailer yang masuk keluar belasan PMA tersebut. Kendaraan berat tersebut tonase antara 60 hingga 100 ton sementara kondisi jalan hanya bisa menahan beban kendaraan antara 4-5 ton saja.
Parlaungan Siregar, tokoh masyarakat setempat meminta Aida Ismeth bisa mengkomunikasikan kepada Pemko Batam agar pengerjaan jalan Simpang Hutatap sepanjang 500 meter juga mempertimbangkan klasifikasi ruas jalan. Pasalnya, jalan tersebut juga digunakan oleh kendaraan berat perusahaan shipyard.
Oleh karena itu, lanjutnya, ruas jalan harus masuk klasifikasi jalan industri sehingga pengerjaan jalan memperhatikan tonase kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut. Tepatnya jalan Simpang Hutatap harus mampu menahan beban kendaraan 60 hingga 100 ton.
Warga juga berharap Aida mampu memperjuangkan harapan masyarakat agar 12 PMA tersebut mau menunjukkan perhatian terhadap warga sekitar dalam program community development. Juga mendesak Pemko Batam merencanakan pembangunan infrastruktur sesuai dengan tuntutan kebutuhan nyata di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Aida berjanji akan segera mengkomunikasikan pengerjaan jalan kepada Pemko Batam. Mengenai 12 PMA yang kurang peduli terhadap warga sekitar, juga akan diperjuangkannya. Kata Aida, pihaknya akan menjadwalkan kunjungan-kunjungan berikut untuk bertemu dengan pihak perusahaan (nic)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar