Rabu, 04 Mei 2011
(sumber Batamcyberzone)
BATAM KOTA (BP) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam batal memeriksa Riki Syolihin, Selasa (3/5). Alasannya, Riki tidak datang tepat waktu sesuai jadwal panggilan BK.
Ketua BK DPRD Batam, St Panahatan Sitorus menyebutkan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Riki Syolihin tepat pukul 10.00 WIB. Namun hingga 10.30 WIB, yang bersangkutan tak kunjung datang.
”Kami (BK) sudah siap sejak jam 10.00 WIB. Karena yang mau diperiksa tak datang-datang, kami bubar sekitar jam 10.30 WIB,” kata Sitorus, kemarin.
Sitorus berdalih, para anggota BK memiliki sejumlah agenda lain di hari yang sama. Sehingga mereka tidak bisa menunggu lama-lama di ruang BK. Dia menambahkan, BK akan kembali menyusun jadwal baru untuk memeriksa Riki.
”Mungkin Senin (9/5) nanti,” ujar Sitorus.
Terpisah, Riki Syolihin mengaku terlambat memenuhi panggilan BK karena terjebak macet di daerah Tiban. Sehingga ia terlambat memenuhi panggilan BK.
”Ada razia di Tiban, lalu lintas macet,” kata Riki.
Padahal, katanya, saat itu Riki sudah memberitahukan ke BK bahwa dirinya akan sampai di BK sekitar pukul 10.30 WIB. Namun BK tetap tidak mau menunggu. Riki menambahkan, dirinya tetap siap dipanggil dan diperiksa BK, kapan saja.
Seperti diberitakan, Riki merupakan orang pertama yang mengungkap adanya kabar suap di balik gagalnya Pansus Janda Berhias di DPRD Batam.
Menurut Riki, ada 30 anggota DPRD Batam yang menerima suap antara Rp5 juta hingga Rp25 juta. Suap itu kemudian mengandaskan usulan terbentuknya Pansus Janda Berhias di DPRD Batam. (par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar