(sumber Batam Pos)
Lambannya penanganan limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) di dekat Dam Tembesi, terus menuai kecaman. Kemarin, puluhan anggota LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menggelar demo mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Di depan Kantor Wali Kota Batam, massa menggelar orasi. Mereka menilai pemerintah, dalam hal ini Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), tidak serius dan sangat lamban dalam menangani kasus penimbunan limbah B3 di hutan Tembesi yang diduga milik PT Primanru.
”Limbah ini sangat berbahaya dan bisa mencemari air di DAM. Pemerintah harus segera melakukan clean up,” kata Wali Kota Lira, Ahmad Rosano.
Rosano juga menyindir, jika Pemko tidak punya dana untuk proses clean up, Lira yang akan turun tangan. Namun mereka mengancam akan memindahkan limbah tersebut ke halaman Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre.
Menanggapi aksi ini, Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo di tengah kepungan pendemo mengatakan, kasus penimbunan limbah B3 ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bapedalda.
Menurut Dendi, sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Akan tetapi sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Kita masih mengembangkan penyidikan,” kata Dendi.
Dendi mengakui, kandungan logam berat dalam limbah B3 jenis cooper sludge ini cukup berbahaya, apalagi lokasi penimbunan berdekatan dengan Dam Tembesi. Namun pihaknya belum bisa mengeluarkan perintah clean up karena belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kata Dendi, limbah tersebut harus dibersihkan akhir 2011 ini. Jika hingga akhir 2011 belum ada tersangka, proses clean up kemungkinan akan ditanggung pemerintah. (suparman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar