* Copyright:ANTARA
* Date:May 31 20:44
Batam, 31/5 (ANTARA) - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menuntut Pemerintah Kota Batam membersihkan limbah bahan beracun berbahaya yang tertumpuk di Dam Duriangkang Kota Batam. Kepri.
"Pemkot harus segera membersihkan limbah, karena sudah mencemari masyarakat," kata Wali Kota Lira Batam, Ahmad Rosalu dalam unjuk rasa di Batam, Selasa.
Ahmad Rosalu mengatakan limbah B3 mencemari air dan pekarangan warga, tanaman dan ikan-ikan mati.
Menurut dia, terdapat sekitar 500 drum limbah B3 dengan tonase sekitar 80 ton yang sudah tertumpuk sejak 2008.
Pemerintah Kota Batam dan DPRD telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak di tempat penumpukan limbah, namun belum ada kejelasan.
"Jangan ada permainan, pemerintah harus segera menuntaskan masalah ini," kata dia.
Lira mengancam membawa limbah tersebut ke Pemerintah Kota Batam bila limbah tidak segera dibersihkan sebelum 5 Juni saat hari lingungan hidup sedunia.
"Akan banyak masyarkat yang menjadi terkena dampak bila tidak segera di angkat," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam mengaku mengawasi 21.602 ton limbah B3 yang dihasilkan berbagai industri sepanjang 2011.
Jumlah itu sekitar 92 persen dari total limbah B3 yang beredar di kota industri itu. Sebagian limbah tidak terawasi karena ilegal dan tidak dilaporan ke Bapedalda.
Bapedalda mencatat terdapat 375 industri penghasil limbah B3 di Kota Batam yang sudah melapor ke Bapedalda.
Sepanjang Januari-April 2011, industri itu menghasilkan 14.898,544 kg limbah sludge, 2.846,394 kg limbah cair, dan 3.857,102 kg limbah padat.
(T.Y011/B/H-KWR/H-KWR) 31-05-2011 20:44:08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar