Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 01 Juni 2011

Djoko: Aktivitas di KPLI Tanggung Jawab Bapedalda

(sumber Haluan kepri)
Rabu, 01 June 2011

BATAM CENTRE -- Kabag Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, segala aktivitas pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) di Kabil merupakan tanggung jawab Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam. Tanggung jawab BP Batam hanya sebatas menerima limbah dari industri yang itupun setelah mendapat izin dari Bapedalda.

"Segala aktivitas yang ada di KPLI, sesuai aturan adalah wewenang Bapedalda," ujar Djoko didampingi Kasi Humas BP Batam, Dendi Gustinandar di Batam Centre, Selasa (31/5).

Selain persoalan izin, kata Djoko, Bapedalda juga bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan pengawasan yang dilakukan terhadap pengelolaan limbah B3 tersebut. Pengawasan dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya pencemaran yang dapat membahayakan lingkungan.

Dendi menambahkan, luas lahan yang digunakan untuk KPLI di Batam mencapai 20 hektar. Meski belum diketahui berapa kapasitas dan daya tampung limbah B3 di KPLI, namun untuk limbah yang tidak bisa diproses, akan dikirim ke tempat pemusnahan limbah di Cileungsi, Bogor.

"Pengiriman limbah ke Cileungsi dilakukan terhadap 30-40 persen dari limbah B3 yang tidak bisa diproses di KPLI," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan ton limbah karbit yang diduga mengandung limbah B3 dibiarkan menggunung di lahan PT HG di KPLI Kabil. Penumpukan limbah karbit tersebut diduga telah berlangsung sejak 2006 tanpa diproses sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) No.32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Tumpukan limbah karbit ini mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kota Batam. Ketua FMPL Parlaungan Siregar mengatakan seharusnya limbah karbit yang mengandung B3 tersebut telah diproses atau diolah oleh PT HG selaku salah satu perusahaan pengolahan limbah yang ada di KPLI Batam.

Sementara itu Ketua Bidang Ivestigasi FMPL Syaiful Bahri Lubis mengatakan FMPL telah memasukan laporan ke Pemko Batam dan BP Batam terkait dengan hasil investigasi FMPL tentang tumpukan ratusan ton limbah karbit yang tidak diproses sebagaimana mestinya.

"Makanya kita memasukan laporan kepada dua institusi tersebut. Tapi setelah dua pekan ternyata belum ada tanggapan," sebut Syaiful. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar