Thursday, 9 June 2011 | Posted by editor
(sumber Batam pos)
PT Primanru Jaya membantah sebagai pemilik limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) yang dibuang di dekat Dam Tembesi.
”PT Primanru bukan penghasil limbah, melainkan sebagai pengumpul dan tranporter. Perusahaan kami juga tidak mempunyai hubungan dalam bentuk apapun dengan limbah B3 di dekat Dam Tembesi,” kata Direktur Panahatan Manurung dalam surat sanggahannya kepada Batam Pos, kemarin.
Menurutnya, PT Primanru juga tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan dengan pemilik lahan tempat limbah tersebut dibuang. ”Kami tidak tahu asal-usul dan sumber limbah itu,” katanya.
Meski demikian, Panahatan mengaku mendukung sepenuhnya semua pihak untuk kasus pembuangan limbah B3 tersebut, termasuk pemerintah. ”Kami juga mendukung usaha pemerintah menjaga dan melestarikan kesehatan lingkungan di Batam,” paparnya.
Diberitakan Selasa (31/5) lalu, puluhan anggota LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menggelar demo mempertanyakan pembungan limbah B3 di Tembesi.Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo yang menemui pendemo mengatakan, kasus penimbunan limbah B3 ini masih dalam proses peyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bapedalda. Hingga saat ini, kata Dendi, sudah ada delapan saksi diperiksa.
Karena menurut warga sekitar limbah tersebut milik PT Primaru, kata Dendi, pihaknya intens memeriksa perusahaan itu. Menurut Dendi, minggu ini pihaknya juga akan memeriksa mantan karyawan PT Primaru. (ros/par)
Leave a Reply
Tidak ada komentar:
Posting Komentar