(sumber Batam Pos)
Pergerakan kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka dan Singapura, kini bisa dipantau dari Batam, menggunakan Vessel Traffic System (VTS) atau alat pemantau pengendalian lalu lintas kapal.
“Tanggung jawab pelayaran nantinya sangat bergantung pada alat VTS ini. Sebab gambaran riil kapal akan terpantau di sepanjang jalur selat Malaka,” kata Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Perla) pusat, Sunaryo, Selasa (31/5) kemarin, saat meresmikan pengoperasian alat pemantau tersebut di kantor radio Perla Batam, Tanjungsengkuang.
Menurut Sunaryo, adanya VTS centre ini bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut seperti tabrakan, atau sebagai alat peringatan dini untuk kapal-kapal yang tak sesuai jalurnya. Teknologi baru ini, dioperasikan 14 personel Perla. Tiap personel ini dididik dan dilatih selama dua bulan untuk mendalami cara pengoperasian VTS. Sebab, menurut Sunaryo, bila Sumber Daya Manusia yang mengoperasikan alat canggih ini lemah, maka tak akan maksimal meski secanggih apapun alat tersebut.
“VTS ini sumbangan dari pemerintah Jepang melalui perusahaan Toyo Construction senilai 951.625.000 Yen. Kepri sendiri sebelumnya hanya punya tiga VTS saja yang ditempatkan di Takong kecil, Hiu kecil, serta Tanjungberakit. Tapi VTS dari sumbangan Jepang ini merupakan VTS yang paling canggih dari sebelumnya,” ujar Sunaryo.
Jepang sendiri melihat selat Malaka merupakan selat yang sangat padat dilalui transportasi laut seluruh negara.
Bahkan, setiap tahunnya, sedikitnya ada 70 ribu kapal dari berbagai jenis dan ukuran baik membawa penumpang maupun komoditas barang perdagangan, melintas di Selat Malaka. Sangat disayangkan jika Batam yang merupakan kota paling terdekat dengan selat Malaka tak punya alat VTS.
“Saya yakin, VTS ini nantinya bisa memberikan manfaat positif di selat Malaka maupun Singapura. Apalagi hubungan perdagangan antara pemerintah RI dengan Jepang sangat besar sekali. Kapal-kapal jepang yang akan mengirim barang ke Indonesia selalu melalui selat Malaka,” katanya.
Sunaryo juga mengatakan, hadirnya VTS ini di Batam sebagai wujud tanggung jawab besar yang sudah diamanatkan melalui hukum Internasional serta Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. (gas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar