Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 01 Juni 2011

LIRA Demo ke Pemko Batam

(sumber Haluan kepri)
Rabu, 01 June 2011

BATAM CENTRE -- Puluhan anggota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa (31/5). LIRA menuntut pemerintah menuntaskan persoalan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang mencemari kawasan Dam Tembesi


Dalam aksi itu, anggota LIRA juga membawa sampel limbah B3 berwarna hitam pekat yang melekat di sampah plastik. Menurut Koordinator LIRA Batam, Ahmad Rosano, limbah B3 tersebut merupakan bukti terjadinya pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya di seputaran Dam Tembesi.

Dikatakan, limbah B3 tersebut, selain mencemari air juga ditemukan di beberapa pekarangan warga yang mengakibatkan tanaman serta ikan-ikan mati.

"Pemko Batam harus segera menyelesaikan persoalan limbah ini, karena sudah sangat mersahkan warga," kata Ahmad Rosalu dalam orasinya.

Kata dia, pejabat terkait di Pemko Batam dan DPRD Kota Batam telah bebrapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi limbah. Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan, tindakan apa yang diberikan terhadap pelaku pencemaran limbah.

Menurut Ahmad Rosalu, tak adanya kejelasan kasus limbah B3 di Batam karena Pemko Batam dan juga wakil rakyat tidak berani berhadap-hadapan dengan pelaku pencemaran limbah yang diduga adalah oknum anggota DPRD Kota Batam.

"Jika kasus penanganan limbah sebagaimana terjadi di Dam Duriangkang tidak segera dituntaskan, kami akan kembali mengerahkan massa untuk turun aksi pada 5 Juni mendatang," ancam Ahmad Rosalu. Untuk diketahui, tanggal 5 Juni adalah Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo yang menemui pendemo, mengaku kesulitan untuk melakukan pengusutan terhadap pencemaran lingkungan di Dam Duriangkang. Alasannya, tidak adanya saksi-saksi yang bisa dihadirkan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Adanya pencemaran lingkungan di Dam Duriangkang, kami tidak tinggal diam. Kami akan terus melakukan proses pengusutan kasus ini. Hanya saja, kami terkendala karena tidak adanya saksi," kilahnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar